Kota Malang
Gedung Malang Plaza Tak Tercatat Database Studi Laik Fungsi, DPRD-Pemkot Koordinasi Penanganan Korban
Memontum Kota Malang – Gedung Pusat Perbelanjaan Malang Plaza dinilai oleh Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, tidak tercatat dalam database Studi Laik Fungsi (SLF) Kota Malang. Menurut Dandung, untuk unsur-unsur SLF, itu ada pada struktur bangunannya. Kemudian, mekanismenya dan kelistrikannya, serta saluran-salurannya.
“SLF Malang Plaza, itu kalau di database kami tidak ada. Jadi, unsur-unsur SLF itu ada di strukturnya. Kemudian, di mekanismenya, kelistrikan juga ada di saluran-salurannya. Tapi di database kami, itu tidak ada,” ujar Dandung, Kamis (04/05/2023) tadi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, bersama dengan Wali Kota Malang, Sutiaji, saat ini sudah melakukan koordinasi terkait dengan bantuan dan tindak lanjut untuk para korban peristiwa kebakaran yang terjadi di Pusat Perbelanjaan Malang Plaza, Kota Malang. Menurut Made, untuk saat ini pihaknya sedang mencarikan alternatif mengenai penampungan sementara. Sebab, Pusat Perbelanjaan Malang Plaza, itu dinilai bukan milik Pemkot Malang atau melainkan milik swasta.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
“Malang Plaza ini bukan milik Pemkot Malang, atau itu murni milik swasta. Tetapi, saya mengingatkan pada Pak Wali bahwa pedagang itu adalah warga kita. Sehingga, kita tidak bisa lepas tangan. Kita akan mencari alternatif untuk penampungan sementara,” kata Made, seusai rapat paripurna.
Namun, ujarnya, untuk saat ini menurutnya Pemkot Malang sedang melakukan koordinasi bersama dengan OPD terkait. Tujuannya, untuk menindaklanjuti para korban terdampak peristiwa kebakaran di Malang Plaza tersebut.
“Pak Wali Kota, segera berkodinasi dengan BPBD dan Diskopindag untuk menindaklanjuti korban kebakaran Malang Plaza ini,” katanya. (rsy/sit)