Kota Malang

Pansus DPRD Minta Pemkot Malang Segera Renovasi Pasar Blimbing di PAK APBD 2023

Diterbitkan

-

PANSUS BLIMBING: Suasana saat pertemuan dengan Pansus DPRD Kota Malang dan para pedagang dan dinas terkait. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pansus Pasar DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk melakukan renovasi Pasar Blimbing Kota Malang, dengan dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2023. 

Ketua Pansus DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, mengharapkan agar Pemkot Malang berani untuk memasukkan dalam PAK tersebut. Terlebih, Pasar Blimbing juga termasuk salah satu aset yang dimiliki oleh Pemkot Malang.

“Soal nanti kalau digugat hukum, pemerintah tidak perlu takut, selama tidak ada unsur korupsi. Renovasi ini juga tidak merugikan siapa pun dan secara hukum masih berada di bawah kekuasaan Pemkot Malang. Apalagi, pedagang maupun pihak dinas yang diwakili Kepala Pasar, mengaku bahwa Pasar Blimbing, itu sudah tidak layak,” jelas Arief Wahyudi, seusai melakukan pertemuan dengan pedagang dan dinas terkait, Kamis (06/07/2023) sore.

Kemudian, dikatakan bahwa Pasar Blimbing merupakan aset yang belum dimanfaatkan oleh investor. Sehingga menurutnya, bisa diperbaiki demi kepentingan masyarakat. Pihaknya juga akan memaksakan dengan argumentasi hukum yang tepat, bahwa pemerintah turun untuk melakukan pembenahan atas pasar tersebut.

Advertisement

“Kalau di sana memang ada pergerakan pembangunan oleh investor, saya tidak berani. Tapi karena tidak ada pergerakan apa-apa, Pemkot harus melakukannya. Daripada pedagangnya ada musibah misalnya atapnya ambruk dan lain-lain, nanti siapa yang salah?,” katanya.

Baca juga :

Lebih lanjut mengenai inventarisasi kebutuhan pasar saat ini, itu masih belum dilakukan. Oleh karena itu, pihaknya telah memerintahkan untuk segera melakukan inventarisasi agar kebutuhan yang ada di Pasar Blimbing dapat dicatat dalam tahap awal APBD perubahan.

“Kita tahu kalau lewat sana, pagarnyakan sudah tidak layak dan kotor. Padahal, itu berada di pintu masuknya Kota Malang. Maka, nanti sebelum pembahasan PAK, inventarisir harus sudah selesai dan kita kawal. Sambil berjalan, menganalisis PKS itu bagaimana cara memutus,” ucapnya.

Selain itu, Pansus juga akan berkomitmen untuk mengawal dan memutus kerja sama dengan investor. Karena itu akan menjadi kesulitan. Kalaupun dilakukan pembangunan, pihaknya menegaskan akan tetap dibangun satu lantai sesuai dengan permintaan pedagang.

Advertisement

Sementara, Asosiasi pedagang Pasar Blimbing, Imron Rosadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan konsep dari pasar tersebut. Apabila dilakukan oleh investor, dengan konsep yang telah dibuat sebelumnya, pihaknya akan menolak.

“Kita tidak menghambat pembangunan. Kalau mau dibangun oleh investor, kita lihat konsepnya kalau sama dengan yang lama kita tolak. Tetapi kalau lantai 1 untuk pedagang, kita lanjut. Kalau masih tetap dengan PT Karya Indah Sukses (KIS) dan kalau lanjut, ada biaya dari pedagang, kita menolak. Tidak mungkin pasar Pemkot dibangun, pedagang disuruh bayar,” keluh Imron. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas