Jombang

Sosialisasi Pupuk Subsidi, Dinas Pertanian Jombang Minta Poktan Buat RDKK dengan Benar

Diterbitkan

-

Memontum Jombang – Dinas Pertanian Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun 2024, Kamis (03/08/2023) tadi. Kegiatan itu, dibuka Kepala Dinas Pertanian, Much Rony dan dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Hartono, Perwakilan Kejaksaan Negeri Jombang, Supriyadi, anggota DPRD Kabupaten Jombang, Muhamad Subaidi serta Ketua Poktan se-Kabupaten Jombang.

Kepala Dinas Pertanian menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini terkait penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Dimana sesuai amanat, kelompok tani (Poktan) diwajibkan bisa membuat usulan RDKK dengan benar.

“Untuk penyusunan RDKK pupuk bersubsidi tahun 2024, itu ketentuannya harus dilakukan oleh petani secara musyawarah dan dipimpin ketua Poktan dan didampingi PPL,” katanya.

Baca juga :

Advertisement

Lebih lanjut Rony menambahkan, syarat pendaftaran RDKK secara terlampir diantaranya yaitu formulir pendaftaran, fotokopi KTP terbaru, fotocopy KK terbaru, fotokopi bukti kepemilikan atau SPPT PBB baru serta mencantumkan titik koordinat lahan garapan perpetani dengan format desimal degree. “Petani yang berhak menerima pupuk subsidi adalah petani dengan luas lahan paling luas 2 ha setiap musim tanam dan diutamakan petani kecil dengan lahan paling luas 0,5 ha,” tuturnya

Sesuai Permentan Nomor 10 tahun 2022, paparnya, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang mengusahakan sembilan komoditas. Yaitu, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao. Jadi, petani mendaftar pada ketua Poktan sesuai dengan lokasi lahan garapan berada, paling lambat 31 Agustus 2023.

“Harapan saya, dengan adanya sosialisasi ini petani bisa menerima aturan yang telah dibuat dan bisa memanfaatkan dengan baik dan benar,” paparnya. (azl/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas