Lumajang

Pj Bupati Lumajang bersama Sekda dan OPD Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Masterplan Smart City

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk berkomitmen melaksanakan rencana aksi yang disusun dalam masterplan Smart City atau kota cerdas. Hal itu disampaikan, dalam kegiatan Bimtek Smart City tahap IV dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Masterplan Smart City di Lantai III Nararya Kirana, Pemkab Lumajang. Tujuannya, agar Lumajang bisa menjadi kota yang dapat memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.

“Dalam menjaga keberlanjutan Smart City, saya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk berkomitmen melaksanakan aksi yang disusun dalam masterplan Smart City,” kata Bunda Yuyun-sapaan Pj Bupati Lumajang, Rabu (11/10/2023) tadi.

Dirinya menjelaskan, bahwa pembangunan berbasis kota cerdas merupakan sebuah strategi yang komprehensif dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi yang inovatif dan kreatif. Tujuannya, untuk mengatasi permasalahan yang semakin berkembang dan kompleks.

Menurutnya, pada era digitalisasi seperti sekarang ini, pemanfaatan teknologi informasi, juga akan membuat trust atau kepercayaan dari masyarakat, utamanya dalam hal pelayanan publik. “Di era digitalisasi ini mungkin akan memperbaiki yang namanya pelayanan publik, dengan adanya teknologi informasi ini juga akan membuat trust dari masyarakat. Karena apa? pemberian layanan bisa lebih baik. cepat dan tepat sasaran,” terangnya.

Advertisement

Selain itu, dalam mewujudkan kota cerdas, juga membutuhkan waktu yang tidak singkat, karena dibutuhkan keseriusan dan usaha yang gigih oleh setiap elemen, baik pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, Bunda Yuyun berharap agar penerapan konsep kota cerdas, dapat meningkatkan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik, transparan, akuntabel dan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas diberbagai kegiatan dan layanan.

“Dengan adanya Smart city ini, diharapkan pemberian layanan itu bisa lebih murah, masyarakat bisa mengakses secara online dan tidak perlu jauh-jauh, misalnya soal perizinan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah juga melaksanakan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Masterplan Smart City Kabupaten Lumajang.

Sementara itu, Tim Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Shita Laksmi, mengungkap bahwa penyusunan masterplan dilakukan melalui pelaksanaan Bimtek Smart City mulai tahap I hingga IV. “Bimtek IV kali ini merupakan finalisasi peta jalan, rencana aksi, Quick Wins dan manajemen resiko,” ungkapnya. (kom/adi/sit)

Advertisement

Adapun daftar-daftar profil program percepatan atau Quick Wins Smart City Kabupaten Lumajang 2024-2033, yang disetujui pada Bimtek tahap III, diantaranya :

1. LAGAKITA (Lahir Gratis Dapat Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

2. SIMWAS – FRC (Sistem Informasi Manajemen Pengawasan – Fraud Risk Control) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Inspektorat.

3. SIMAK (Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kepegawaian) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Daerah.

4. GERAKAN MAMARISA (Masyarakat Mandiri Sampah) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang.

Advertisement

5. GEDANG MESEM (Gerakan Sedot Lumpur Tinja Lumajang Menuju Sehat Bermartabat) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lumajang.

6. SIMPeLL (Sistem Informasi dan Monitoring Perlengkapan Jalan di Lumajang) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Perhubungan.

7. SIMPUL (Sistem Informasi Puskesmas Lumajang) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang.

8. NGAPLING (Ngaspal Keliling) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang.

Advertisement

9. BELI NASI (Belajar Ilmu Bencana Sejak Dini) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Lumajang.

10. SMART KAN (Sistem manajemen Revitalisasi Pendidikan) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

11. SUSI PASTI (Suami SIaga dan Penanganan Stunting Terintegrasi) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Puskesmas Gucialit.

12. SIMTARU (Sistem Informasi Manajemen Tata Ruang) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Advertisement

13. LILIN (Layanan Investasi keliling Terintegrasi) merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lumajang.

14. BERAS PISANG atau Rain@n@-11 merupakan nama Produk Beras Pisang yang dikembangkan secara kolaboratif antara Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang dan PTPN 11.

15. GETUK PASRA (Gerakan Tertib Ukur Pasar Rakyat) merupakan inovasi yang diinsiasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang.

16. TAWES SEHAT (Tes Air melalui Website dan Watsapp secara Mudah Praktis dan Cepat) merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Dinas Perikanan Kabupaten.

Advertisement

17. HULIRKAN PROPAM (Hulu Hilir Program Pemberdayaan Masayarakat) merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang.

18. Pa_LOS (Paket Lumajang Organik Semeru) merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang.

19. Kredit Prima dan Kredit Mentari dari PD. BPR Bank Pasar Kabupaten Lumajang.

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas