Kota Batu
Merasa Difitnah, Ketua DRPD Batu Keluarkan Somasi ke Sebuah Media
Memontum Kota Batu—-Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo mengklaim dirinya tidak mengeluarkan statment di media online malang-news.com, yang diduga bisa menyebabkan kesalahpahaman dan polemik di institusi dewan dengan beberapa pihak. Sehubungan dengan itu, dirinya mengeluarkan somasi dengan menerbitkan surat keberatan atas pemberitaan terkait dirinya di sebuah media online.
Surat keberatan Ketua Dewan tersebut dikeluarkan atas nama institusi Dewan. Hal ini terlihat dengan adanya kopsurat DPRD Kota Batu yang ditanda tangani Ketua DPRD dan stempel DPRD Batu ditujukan kepada media dan nama jurnalis penulis berita.
“Saya tidak pernah bersedia menjadi narasumber maupun mengeluarkan pernyataan sebagaimana ditulis dalam media online tersebut,” tulis Cahyo dalam surat keberatan tersebut
Dengan adanya pernyataan tersebut, maka ketua dewan meminta untuk segera dilakukan klarifikasi terkait kesalahan pemberitaan yang dimaksud. Karena pemberitaan tersebut rawan/ berpotensi menyebabkan kesalahpahaman antara institusi dewan dengan beberapa pihak, serta bisa menjadikan polemik dan konflik di dalam organisasi partai politik tertentu.
Terpisah, penulis berita di media online yang dimaksud, Eko Sabdiyanto atau yang biasa disapa Dian membantah jika dirinya tak melakukan wawancara terhadap ketua dewan. Dan dalam wawancara tersebut tidak ada pernyataan ketua dewan yang berkeberatan menjadi narasumber.
“Selain itu semua pemberitaan sudah sesuai dengan hasil wawancara. Saya juga mempunyai bukti berupa rekaman dari wawancara tersebut,” jelas Dian melalui pesan singkat.
Saat ditanya kapan surat itu disampaikan kepada dirinya, Dian mengaku mengetahuinya hari ini, Senin (15/1/2018).
“Bukan somasi tapi keberatan pemberitaan, ” jelas dia.
Perlu diketahui permasalahan ini bermula saat menyambut dilantiknya Walikota/ Wakil Walikota Batu yang baru, dibeberapa sudut wilayah dipasang beberapa tulisan banner bertuliskan ucapan selamat di beberapa titik di Kota Batu seperti di Alun-alun kota, Jl. Dewi Sartika, dan juga di Jl.Brantas.
Berbagai spekulasi dari masyarakat bermunculan, akibat topi yang dipakai keduanya terlihat dengan jelas lambang negara burung Garuda yang menoleh ke kiri. Sehingga, tampak kepala Burung Garuda di topi tersebut saling berhadap-hadapan.
Menurut Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo dalam pemberitaan media online tersebut, usai paripurna dirinya mengatakan, terkait dengan pemasangan banner itu Cahyo mengaku tidak tahu, serta tidak terlibat dan tidak pernah diajak berkoordinasi. Menurutnya, banner itu yang memasang dari DPC PDI-P Batu. Hal ini menjadi alasan akhirnya banner tersebut dicopot oleh Kepolisian setempat.
Dan di media onine tersebut ditulis bahwa Cahyo membuat pernyataan agar banner tak hanya diturunkan, setidaknya ketua DPC PDI-P Batu juga diharuskan oleh Cahyo untuk meminta maaf kepada Partai dan masyarakat Kota Batu. Padahal Cahyo sendiri berasal dari partai yang sama. (lih/yan)