Kota Malang

Sterilisasi Halaman Balai Kota, Parkir Bertingkat Direncanakan Bangun di Halaman Mini Block Office

Diterbitkan

-

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang berencana akan membangun parkir bertingkat di Halaman Mini Block Office, Balai Kota Malang. Hal itu, dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.

Disampaikannya, jika rencana itu juga sesuai dengan intruksi yang telah disampaikan oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Namun, dalam hal ini menurutnya itu kewenangan dari Bagian Umum Setda Pemkot Malang.

“Memang ada rencana untuk membangun parkir bertingkat di belakang. Nanti yang memfasilitasi dari Bagian Umum, karena kalau sama kami (Dishub), tidak ada anggaran. Tetapi memang, itu sudah direncanakan,” kata Jaya-sapaannya, Selasa (16/01/2024) tadi.

Dalam hal ini, menurut Jaya, juga telah dibicarakan bersama dengan Bagian Umum Setda Kota Malang. Sehingga, hanya tinggal eksekusi. Hal itu, juga telah diharapkan sejak tahun lalu.

Advertisement

Baca juga :

“Ini sudah kita harapkan mulai tahun lalu, supaya dianggarkan oleh Bagian Umum,” katanya.

Di sisi lain, rencana penambahan parkir bertingkat di Halaman Mini Block Office, juga menindaklanjuti adanya sterilisasi kendaraan di Halaman Balai Kota Malang. Tujuannya, itu agar tidak mengganggu pemandangan masyarakat saat melewati, terlebih Gedung Balai Kota Malang menjadi satu kesatuan dengan Alun-Alun Kota Malang.

Sebagai informasi, di tahun 2024 ini Dishub Kota Malang juga akan segera membangun parkir bertingkat di Eks Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Jalan Majapahit, Kota Malang.

“Untuk memenuhi teknis atau fasilitas itu, hal yang sangat dimungkinkan kita bisa realisasikan pembangunan parkir bertingkat di Ex DLH, karena memang sudah dipersiapkan untuk itu,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas