Kota Malang

Pemkot Malang Seriusi Penataan Parkir di Kawasan Jalan Merdeka

Diterbitkan

-

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Penataan parkir di Kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Klojen, Kota Malang, kini semakin diseriusi oleh Pemerintah Kota Malang. Itu karena, di kawasan tersebut hingga saat ini masih saja terjadi kemacetan yang berkepanjang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa parkir yang ada di kawasan tersebut memang masih menjadi penghambat arus. Apalagi dalam penataan parkir itu masih saja diberlakukan dua saf (baris), padahal itu sudah ditindak dan diperingatkan beberapa kali.

“Jadi baik di Jalan Merdeka Timur, Selatan dan Merdeka Barat, itu penataan parkirnya masih saja dua saf. Baik itu di depan Mal Ramayana dan di depan Kantor Pos, itu selama ini menjadi penghambat arus lalu lintas. Sehingga, akan kami tertibkan kembali,” kata Jaya-sapaannya, Kamis (22/02/2024) tadi.

Dalam waktu jangka pendek, Jaya menuturkan jika akan melakukan penertiban parkir di kawasan tersebut dengan memasang barrier. Sehingga, diharapkan parkir tersebut nantinya tidak mengganggu arus lalu lintas.

Advertisement

Baca juga :

“Karena digunakan untuk parkir kendaraan, maka ruang untuk kendaraan yang melintas itu berkurang. Kesepakatannya nanti kita siapkan barrier yang berguna untuk memastikan bahwa parkir di kawasan tersebut tidak boleh melebihi batas barrier,” ujarnya.

Kemudian untuk jangka panjang yang dilakukan adalah dengan membersihkan area parkir. Yakni dengan membangun lahan perparkiran bertingkat di sebelah utara Mal Ramayana. Sehingga, diharapkan dapat mengcover kendaraan para pengunjung.

“Kalau untuk lebarnya nanti kita siapkan 8 meter, secara teknis nanti tapi kita lihat. Sangat mungkin nanti dengan ketinggian 2,5 meter, bisa jadi 4 lantai, tapi maksimal mungkin 3. Minimal dengan parkir bertingkat ini adalah untuk menambah dan menjadi solusi parkir yang dipinggir jalan itu jadi naik,” katanya.

Namun, untuk parkir bertingkat itu menurut Jaya yang paling utama adalah melihat perjanjian pengelolaan Ramayana. Sebab, pengelolaan parkir Ramayana tersebut saat ini bukan ranah Dishub Kota Malang. “Karena yang mengelola parkir di Ramayana itu bukan kami, pihak lain. Kalau sudah habis ya nanti akan kita tarik, kita jadikan parkir khusus untuk sepeda motor,” imbuh Jaya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas