Kota Malang

Sterilisasi Halaman Balai Kota, Pj Wali Kota Malang Tinjau Parkir Kendaraan di Jalan Gajahmada

Diterbitkan

-

TINJAU: Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat meninjau parkir di Jalan Gajahmada Kota Malang didampingi Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait melakukan tinjauan parkir kendaraan para ASN di Jalan Gajahmada, Kota Malang, Selasa (16/01/2024) tadi. Hal itu dilakukan, karena Halaman Balai Kota saat ini sudah mulai steril dari kendaraan.

Disampaikan Pj Wali Kota, bahwa sterilisasi itu dilakukan karena permintaan masyarakat. Kemudian, juga karena beberapa kepala daerah yang saat melakukan kunjungan kerja, juga merasa kesulitan untuk berfoto di depan Balai Kota Malang karena terhalang kendaraan.

“Kita hanya mengatur kendaraan saja. Karena banyak permintaan, terutama orang-orang yang dari luar ingin melihat Balai Kota Malang, dengan tidak ada kendaraan di depannya. Karena, ini juga menjadi satu kesatuan dengan Alun-Alun Tugu,” kata Pj Wali Kota Wahyu.

Baca juga:

Advertisement

Sterilisasi kendaraan, ujar Pj Wali Kota, akan dicoba selama sebulan ke depan. Dari ASN sendiri, juga sudah siap dengan diberlakukan kebijakan tersebut.

“Yang jelas, dalam sebulan ini akan dicoba dan kalau dari ASN, sudah siap. Karena mereka tinggal masuk saja dan ini jalannyakan juga tidak jauh. Parkir kendaraannyakan di sini (Jalan Gajahmada), jadi tidak di depan Balai Kota Malang,” ujarnya.

Apalagi menurut Wahyu, pelayanan untuk masyarakat itu berada di samping dan belakang gedung Balai Kota Malang, serta di Gedung Mini Block Office. Sehingga, parkir tamu dan masyarakat umum juga bisa dilakukan di Halaman Mini Block Office serta Jalan Gajahmada.

“Tetapi saya nanti akan coba cari alternatif lain. Saya akan coba bicara. Sebetulnya, memang jumlah kendaraan yang parkir di depan Halaman Balai Kota, itu tidak banyak. Karena di sanakan mesti panas, jadi kalau dipakai parkir seharian itu menurut saya juga akan mempengaruhi. Karenakan tidak ada tanaman sama sekali,” ucapnya.

Lebih lanjut, menurutnya di Jalan Gajahmada itu juga steril dari kendaraan yang lalu-lalang. Apalagi di sekitarnya, juga hanya daerah perkantoran bukan daerah pemukiman. “Insyaallah dengan memakai jalan ini tidak ada gangguan yang lain. Karena pergerakan yang melalui inikan akses menuju ke Balai Kota Malang saja,” lanjut Wahyu.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa selama ini di Jalan Gajahmada itu hanya berlaku untuk satu arah. Terlebih, juga terdapat tiga tanda dilarang masuk, namun banyak yang melanggar.

“Apalagi kalau hari libur, sudah itu lawan arus. Tetapi pada prinsipnya, parkir tepi jalan itu diperbolehkan, coba lihat di Surabaya itu menggunakan badan jalan, tepi jalan, tidak ada yang menggunakan parkir bertingkat. Dengan keterbatasan ini, kita terpaksa menggunakan parkir tepi jalan. Tetapi kita menjaga kenyamanan pula,” ujar Jaya-sapaannya.

Selama ini, lanjutnya, jika parkir secara teknis 0 derajat, kini dibuat 45 derajat. Sehingga, mampu menampung sekitar 20 kendaraan roda empat. Ditegaskannya jika dalam hal ini, menurutnya perlu pembiasaan dan penataan.

“Kita terus menerus melakukan penataan, karena sesuatu hal itukan tidak bisa serta merta langsung jadi. Sehingga, perlu kita pelajari. Tetapi sekali lagi, di sini ada keterbatasan space, ruang dan silahkan dimanfaatkan dengan sebaik baiknya. Kita optimalkan infrastruktur yang ada,” imbuh Jaya. (pro/rsy/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas