Jombang
Peringatan Hari Buruh di Jombang Dikemas dengan Jalan Sehat dan Aksi Sosial
Memontum Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Alun-alun Kabupaten Jombang, Rabu (01/05/2024) tadi. Kegiatan yang dibuka Pj Bupati Jombang, Sugiat dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo serta Forkopimda, diikuti kurang lebih 4 ribu peserta.
Dalam serangkaian pelaksanaan sendiri, juga dilakukan aksi sosial seperti penyerahan santunan. Termasuk, bazar murah, makan gratis untuk semua peserta serta 200 hadiah hiburan.
Pj Bupati Sugiat mengatakan bahwa peringatan May Day bukan berarti harus melakukan aksi unjuk rasa. Semua punya hak untuk menyampaikan aspirasi, tetapi dengan cara yang kondusif.
“Aspirasi yang disampaikan pekerja atau buruh yaitu terkait dengan masalah kesejahteraan, kenyamanan dalam bekerja, jam kerja yang wajar, jaminan kesehatan atau jaminan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Baca juga :
Pemerintah Kabupaten Jombang akan menanggapi aspirasi masyarakat dengan memfasilitasi dan menerima segala bentuk aspirasi masyarakat, asal tetap sesuai peraturan yang ada dan sesuai dengan norma-norma yang telah dibangun bersama. “Kemarin saya juga baru saja memberikan penghargaan bagi perusahaan yang mengakomodir pekerja disabilitas, perusahaan yang mengutamakan warga lokal dan perusahaan dengan Zero Conflict,” ungkapnya.
Pj Bupati Sugiat juga mengajak semua elemen terkait, termasuk dengan pekerja dan buruh untuk membangun Jombang yang ramah bagi investor dan pekerja, karena ini merupakan peluang. Sektor industri di Jombang harus dikembangkan supaya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Jombang.
Di tempat sama, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi, menambahkan bahwa peringatan Hari Buruh ini merupakan sebuah kegiatan yang identik dengan para buruh, pekerja, pengusaha dan pemerintahan. “Selaku Ketua DPRD, saya berharap peringatan Hari Buruh dapat berjalan dengan kondusif dan mengena bagi seluruh lapisan masyarakat. Artinya pengusaha, pemerintah, buruh dan pekerja bisa merasa tenang. Sehingga, tercipta suasana yang aman, bila ada aspirasi atau hal-hal yang ingin disampaikan secara faktual kepada pemerintah daerah,” paparnya. (azl/sit)