Kabar Desa

Satpol PP Pamekasan Tertibkan PKL di Kawasan Areal Monumen Arek Lancor

Diterbitkan

-

TERTIBKAN: Pelaksanaan penertiban yang dilakukan Satpol PP Pamekasan. (memontum.com/azm)

Memontum Pamekasan – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Monumen Arek Lancor Pamekasan, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Jumat (05/07/2024) tadi. Penertiban itu dilakukan, karena sejumlah PKL berjualan serta parkir kendaraan di bahu jalan. Sehingga, mengganggu lalu lintas di area Monumen Arek Lancor.

Kepala Satpol PP Pamekasan melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantibum), Jonnaidi, mengatakan bahwa penertiban itu dilakukan sudah berulang kali. Penertiban sendiri, sesuai dengan amanat Perda 101 tahun 2022.

“Berdasarkan Perda yang ada, area Monumen Arek Lancor itu tidak termasuk dalam wilayah yang diizinkan untuk berdagang. Apalagi, keberadaan mereka telah menimbulkan kemacetan dan mengurangi kenyamanan masyarakat yang mengunjungi area,” katanya.

Jonnaidi menegaskan, pada petitum Perda tersebut, sejumlah area di Pamekasan diperbolehkan untuk PKL berjualan. Namun, lokasinya ditentukan agar tidak menggangu lalu lintas.

Advertisement

Baca juga :

“Dalam Perda PKL, telah ditentukan beberapa area yang diizinkan untuk berjualan. Antara lain seperti di Jalan Pintu Gerbang, Jalan Niaga dan Jalan Cokroaminoto,” jelasnya.

Jonnaidi berharap, agar sejumlah PKL bisa pindah, sehingga tidak mengganggu lalu lintas. Apalagi, jalan raya di sekitar Monumen Arek Lancor, dalam waktu dekat bakal dilakukan pelebaran.

“Saran kami kepada para PKL, yaitu untuk berjualan di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan dalam Perda. Kami terus berjaga di area monumen untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perdagangan,” tambahnya.

Advertisement

Sementara itu, salah satu PKL, M Rizki, menyebutkan jika pihaknya keberatan kalau dipindahkan. Dengan alasan, di lokasi berjualan sekarang jauh lebih menjanjikan.

“Kami keberatan, mas. Apalagi, ini sebagai mata pencaharian keluarga,” ujarnya. (azm/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas