Pamekasan

Penertiban PKL di Kawasan Monumen Arek Lancor Pamekasan Tuai Perlawanan Pedagang

Diterbitkan

-

TANDA: Garis PP line yang dipasang Satpol PP Pamekasan. (memontum.com/azm)

Memontum Pamekasan – Upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan di Kawasan Monumen Arek Lancor, mendapat perlawanan oleh sejumlah pedagang, Selasa (07/01/2025) tadi. Perlawanan yang dilakukan itu, yakni mulai tetap berjualan dan tidak mengindakan pemasangan tanda garis PP Line.

Sekedar diketahui, pada Senin (06/01/2025) kemarin, petugas Satpol PP Pamekasan memasang garis PP Line di area terlarang bagi PKL untuk berjualan. Hanya saja, pemasangan garis tersebut tidak diindakan oleh sejumlah PKL. Bahkan, pedagang juga melepas garis tersebut.

Kepala Satpol PP Pamekasan melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum), Ahmad Jonnaidi, mengatakan bahwa pemasangan garis PP Line merupakan langkah tegas penertiban di Alun-alun Pamekasan. “Kawasan Arek Taman Lancor itu sudah ditetapkan sebagai zona larangan berjualan. Pelarangan berjualan area itu, sesuai dengan peruntukannya di Perda sebagai ruang publik,” katanya.

Baca juga :

Advertisement

Jonnaidi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi demi menjaga ketertiban. Bahkan, dirinya juga meminta para PKL agar mematuhi aturan dan mencari alternatif lokasi yang telah disediakan pemerintah seperti food clony dan lainnya.

“Kami tidak bermaksud menghalangi mereka mencari nafkah, tapi ada aturan yang harus dipatuhi. Kalau garis PP Line nantinya masih dilepas, kami akan tindak tegas,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang PKL penjual buah-buahan, Ahmad, menyampaikan langkah yang dilakukan Satpol PP akan terus mendapat penolakan dari PKL. Alasannya, karena mereka butuh tempat untuk mencari nafkah.

“Kami mencari uang sebagai biaya hidup keluarga. Kalau dilarang, kami harus berjualan dimana,” ujarnya. (azm/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas