Lumajang
Tingkatkan Produktivitas Tembakau, Pemkab Lumajang Bangun Jalan Produksi Pertanian
Memontum Lumajang – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024. Dana itu, dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur pendukung berupa jalan pertanian di Kecamatan Kunir, Kecamatan Rowokangkung dan Kecamatan Tempeh.
Analis Prasarana dan Sarana Pertanian di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang, Sukarno Mukti Adi, menjelaskan bahwa untuk di tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengkucurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) guna pemanfaatan kepada empat kelompok tani di tiga kecamatan di Lumajang. “Tahun ini dana cukai tembakau kita disalurkan kepada empat kelompok tani untuk membangun Jalan Produksi Pertanian (JPP) di wilayah pertanian tembakau,” katanya, Senin (21/10/2024) tadi.
Anggaran yang dialokasikan dari DBHCHT, itu untuk pembangunan jalan pertanian dengan total mencapai Rp 400 juta. Di mana, masing-masing kelompok tani mendapatkan alokasi sebesar Rp 100 juta.
Baca juga :
“Karena alokasinya hanya Rp 100 juta, maka mekanisme pekerjaannya dilakukan dengan swakelola,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Adi, jika Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk membantu dan mendukung pengembangan tanaman tembakau di Kabupaten Lumajang. Diharapkan, dengan dibangunnya jalan produksi pertanian tahun ini, maka produktifitas pertanian tembakau menjadi meningkat.
“Nantinya kita harapkan, petani bisa lebih lancar dalam mengangkut dan menjual hasil produksi pertaniannya. Sehingga, biaya produksi menjadi lebih kecil,” ujarnya. (adi/sit)