Kota Malang
Dinilai Ganggu Lalin, Satpol PP Kota Malang Rencanakan Penertiban PKL di Jalan Surabaya
Memontum Kota Malang – Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Surabaya, Kecamatan Klojen, Kota Malang, menjadi perhatian Satpol PP Kota Malang. Karena aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas (Lalin), rencananya akan dilakukan penertiban.
Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa penertiban akan dilakukan khususnya bagi PKL yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan. Dalam hal ini, untuk pelaksanaan masih dicari skema terbaik untuk menata kegiatan dagang di kawasan tersebut.
“Kami sudah melakukan beberapa upaya imbauan dan penataan lebih lanjut akan dilakukan agar tidak mengganggu ketertiban umum dan jalan,” kata Heru, Selasa (22/10/2024) tadi.
Dari pantauan di lapangan, para PKL banyak menggunakan gerobak bermotor atau sepeda untuk berjualan makanan dan minuman ringan di sepanjang Jalan Surabaya. Satpol PP sendiri, mengaku terus melakukan pendekatan humanis dengan mengimbau para PKL agar tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Baca juga :
“Kami masih melakukan pendekatan secara persuasif dan mengimbau sebanyak mungkin PKL di sana untuk tidak melanggar aturan,” tambah Heru.
Kepadatan PKL di Jalan Surabaya itu terlihat semakin ramai, terutama pada jam sibuk. Apalagi, di daerah tersebut berdekatan dengan perguruan tinggi. Sehingga mengakibatkan kemacetan dan gangguan bagi pengguna jalan.
Seorang mahasiswa, Novia (22) yang tinggal di dekat kawasan tersebut, mengaku sering mengalami kesulitan saat melintasi Jalan Surabaya, karena adanya keramaian yang ditimbulkan oleh PKL. “Kadang ramai di pinggir jalan sampai bikin macet. Apalagi kalau banyak orang berhenti untuk membeli makanan di sana,” keluh Novia.
Novia berharap, pemerintah dapat melakukan penertiban, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan menjaga kenyamanan pengguna jalan di Jalan Surabaya tersebut. (rsy/sit)