Politik
Komisi II DPRD Trenggalek Evaluasi Kinerja OPD Mitra
Memontum Trenggalek – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) dalam rangka evaluasi kinerja atas APBD Tahun Anggaran 2024 dan pemaparan kegiatan RAPBD Tahun Anggaran 2025.
Tidak hanya itu, Komisi II juga mengimbau kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, untuk lebih cermat dan efisien dalam menyusun anggaran kegiatan. Karena, penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), menjadi alasan utama peringatan tersebut.
“Dari hasil rapat kita hari ini, kita tahu bahwa hampir semua dana dari pusat mengalami penurunan pada tahun 2025. Seakan-akan Trenggalek tidak mendapat kepercayaan, entah apa penyebabnya,” ucap Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto saat dikonfirmasi, Minggu (17/11/2024) tadi.
Obeng-sapaan akrabnya menekankan, pentingnya efisiensi dalam pembuatan Rencana Kerja Anggaran (RKA) agar anggaran yang tersedia tidak hanya habis untuk belanja operasional. “Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan gedung sekolah masih jauh dari harapan,” imbuhnya.
Baca juga :
Dirinya juga mengingatkan, agar Pemkab Trenggalek untuk cermat dalam memanfaatkan anggaran yang berjumlah Rp 1,8 triliun. “Belanja pegawai cukup tinggi, hampir Rp 1,5 triliun. Jadi, kita harus benar-benar hati-hati dalam menentukan prioritas pengeluaran,” kata Politisi Partai Demokrat ini.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti beberapa OPD yang sudah menunjukkan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Seperti diantaranya, Dinas Perikanan dan Kelautan. Dirinya menilai, Dinas Perikanan dan Kelautan lebih efektif dan efisien dalam menyusun dokumen anggaran dibandingkan dengan OPD lain.
“Dinas Perikanan dan Kelautan bisa membuat anggaran lebih efisien, sementara OPD lain tidak. Apa yang membedakan?,” tambahnya.
Obeng juga menekankan, pentingnya pengendalian anggaran untuk kegiatan seperti konsumsi (mamin), honor dan lembur. “Jika pekerjaan bisa diselesaikan dalam jam kerja biasa, mengapa harus lembur?. Kita harus memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya dan tidak terbiasa dengan kondisi yang kurang efisien,” ujar Obeng.
Dirinya mengingatkan, bahwa belanja untuk kepentingan masyarakat akan sangat terbatas jika belanja operasional tidak ditekan. “Sekali lagi, belanja operasional termasuk belanja pegawai, barang dan jasa, harus ditekan. Belanja untuk honor, lembur dan konsumsi harus lebih efisien,” paparnya. (mil/sit)