Berita Nasional

OTT Gubernur Bengkulu Non Aktif Diduga Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada

Diterbitkan

-

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (ist)

Memontum Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu non aktif, Rohidin Mersyah, Sekda Bengkulu, Isnan Fajri dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Lantas, dugaan perkara apa yang menjeratnya?

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat dikonfirmasi menduga kasus OTT di Bengkulu ini terkait pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada. “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya,” kata Alex, Minggu (24/11/2024) tadi.

Sementara itu, terkait OTT itu membuat sejumlah pihak harus digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sedangkan untuk barang bukti seperti yang disita, pihaknya mengatakan akan menjelaskan Minggu sore.

Baca juga :

Advertisement

“Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” ungkap Alex.

Sebagaimana diberitakan, sebelumnya tim penyidik KPK mengamankan Gubernur Bengkulu non aktif, Rohidin Mersyah, Sekda Isnan Fajri dalam OTT di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) kemarin.

Selain Gubernur dan Sekda, KPK juga mengamankan tujuh orang yang tidak lain adalah pejabat yang merupakan kepala dinas. Dari informasi yang diperoleh, mereka diantaranya adalah Kadis Diknas Provinsi Bengkulu, Saidir, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi, Kadisnaker Provinsi Bengkulu, Syarif, Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Surosi dan Kadis ESDM Provinsi Bengkulu, Doni Swabuana. (bto/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas