Kota Malang

KPU dan Bawaslu Kota Malang Pastikan Tidak Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang

Diterbitkan

-

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib. (ist)

Memontum Kota Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang memastikan semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak ada yang terindikasi adanya potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebab, hingga saat ini rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan dengan lancar tanpa adanya masalah.

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, menyampaikan bahwa PSU hanya dilakukan jika terdapat rekomendasi resmi dari Bawaslu. Karenanya, dirinya optimis bahwa rekomendasi tersebut tidak akan muncul karena proses pengawasan telah berjalan dengan baik.

“Insyaallah tidak ada PSU. Semua sudah melalui pengawasan dan saya lihat tidak ada masalah,” kata Toyyib, Senin (02/12/2024) tadi.

Apalagi, menurut Toyyib, pada Selasa (03/12/2024) besok, akan dilakukan rekapitulasi suara di tingkat Kota Malang. Sehingga, dipastikan PSU tidak ada, kecuali ada temuan-temuan yang menuntut untuk dilakukan PSU.

Advertisement

“Selama tidak ada problem yang menuntut adanya PSU, saya kira tidak akan ada PSU. Besok sudah dilakukan perhitungan suara tingkat kota,” ujarnya.

Baca juga :

Senada dengan itu, Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Malang, M Hasbi Ash-Shiddiqy, menyampaikan bahwa potensi PSU saat ini belum terindikasi. Hingga rekapitulasi tingkat kecamatan selesai, Bawaslu tidak menemukan kasus mencoblos di dua tempat berbeda maupun pelanggaran berat lainnya. 

“Sampai sekarang, tidak ada potensi PSU. Proses rekapitulasi tingkat kota baru akan dilakukan besok dan kami sudah mengumpulkan semua alat kerja pengawasan di tingkat kecamatan. Semua akan dibahas untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” ujar Hasbi. 

Advertisement

Lebih lanjut menurutnya, PSU atau pemungutan suara lanjutan adalah hal yang harus dihindari. PSU hanya dapat direkomendasikan oleh Panwascam atau Bawaslu jika ditemukan pelanggaran serius, dengan batas waktu 10 hari untuk pelaksanaannya. 

“Kami terus memastikan bahwa semua prosedur pengawasan di tingkat kecamatan berjalan sesuai aturan. Sampai saat ini, tidak ada temuan signifikan yang dapat memicu PSU. Semoga ini bertahan hingga proses rekapitulasi selesai,” imbuh Hasbi. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas