Kota Malang
KPU Kota Malang Ajukan Penggantian Ribuan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024
Memontum Kota Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengajukan penggantian surat suara dengan kondisi rusak atau kurang baik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini. Dari total kebutuhan seluruhnya 677.737, ada sekitar 1.462 surat suara yang mengalami kerusakan.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, merinci jika untuk surat suara Pemilihan Wali Kota Malang (Pilwalkot), ada 255 yang rusak atau kurang baik. Sementara, untuk surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) ada sebanyak 1.027 yang rusak atau kurang baik.
“Untuk kebutuhan surat suara Pilwalkot dan Pilgub itu sebanyak 677.737 dan yang sudah disortir serta dilipat untuk surat suara Pilwalkot itu ada sebanyak 677.482 dalam kondisi baik, sedangkan kalau untuk Pilgub yang kondisi baik itu ada 676.530,” kata Toyyib, Selasa (05/11/2024) tadi.
Baca juga :
Untuk surat suara dengan kondisi rusak, akan segera diajukan penggantiannya pada pihak pabrik. Meskipun belum bisa dipastikan kapan surat suara pengganti akan tiba, Toyyib menegaskan bahwa KPU Kota Malang telah langsung mengajukan penggantian sesuai jumlah yang dibutuhkan.
“Kondisi surat suara rusak itu rata-rata meliputi cetakan gambar yang buram, tinta merembes dan ketidakjelasan gambar yang membuat surat suara tidak layak digunakan,” ujarnya.
Selain itu, Toyyib menambahkan jika jumlah surat suara yang dicetak tersebut juga termasuk cadangan untuk keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Yakni ada sebanyak 2.000 lembar, baik untuk Pilwalkot maupun Pilgub.
“Cadangan untuk PSU ada 2.000 surat suara dan sudah kami alokasikan untuk antisipasi jika diperlukan dalam kedua pemilihan ini. Kami berharap dengan pengajuan penggantian ini distribusi logistik Pilkada dapat berjalan lancar dan mendukung kelancaran proses pemungutan suara di Kota Malang,” imbuh Toyyib. (rsy/sit)