Kota Malang
KPU Kota Malang Sebut Penetapan Hasil Pilkada 2024 Tunggu Rekapitulasi dan Laporan Sengketa

Memontum Kota Malang – Usai pelaksanaan Pilkada 2024, kini tahapan masuk pada rekapitulasi hasil di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal itu, dikatakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Muhammad Toyyib.
Pria yang kerap disapa Toyyib, itu menyampaikan jika rekapitulasi tersebut maksimal selesai di Selasa (03/12/2024) mendatang. Sebelum dilakukan oleh PPK, logistik Pilkada yang telah dicoblos dilakukan perhitungan di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang kemudian direkap di tingkat PPK.
“Proses ini harus selesai maksimal pada 3 Desember 2024. Rekapitulasi perhitungan suara berlangsung dari 27 November hingga 16 Desember,” kata Toyyib, Sabtu (30/11/2024) tadi.
Setelah rekapitulasi di tingkat PPK selesai, hasilnya akan diteruskan ke tingkat kota. Untuk penetapan calon terpilih dilakukan setelah seluruh proses rampung, dengan catatan tidak ada sengketa atau pengaduan.
Baca juga :
“Setelah pleno rekapitulasi tingkat PPK sudah selesai, habis itu naik lagi ke tingkat kota. Kalau tidak ada sengketa atau aduan, ya tinggal menunggu sampai penetapan,” ujarnya.
Menanggapi kemungkinan adanya gugatan, Toyyib menjelaskan mekanisme yang berlaku. Gugatan terhadap hasil Pilkada akan diajukan setelah penetapan hasil oleh KPU pada Desember 2024.
“Penyelesaian sengketa paling lama lima hari setelah tahapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diterima KPU,” terangnya.
Namun, untuk saat ini menurutnya KPU Kota Malang belum menerima informasi terkait kemungkinan adanya pasangan calon (paslon) yang akan menggugat hasil Pilkada. Apabila nantinya ada gugatan, maka mekanismenya sudah jelas sesuai dengan aturan.
“Jika tidak ada gugatan, tahapan berikutnya adalah pengusulan pelantikan calon terpilih. Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan pada Februari 2025. Harapan kami seluruh proses berjalan lancar, tanpa sengketa, sehingga bisa segera memasuki tahap pelantikan sesuai jadwal,” imbuh Toyyib. (rsy/sit)











