Hukum & Kriminal
Lagi, Tiga Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Musala

Memontum Lumajang – Penyelidikan dugaan korupsi pengerjaan Musala Miftahul Huda di Jalan Kali Mas Rogotrunan RT02 RW10, Kabupaten Lumajang, atau persisnya di depan kediaman mantan Bupati Lumajang, terus didalami penyidik Polres Malang. Bahkan, untuk mengurai dugaan dana yang bermuara dari dana hibah itu, kembali penyidik melakukan pemanggilan terhadap tiga orang.
Ketiga nama itu, disebut-sebut adalah Pujo, Miftahul dan Suhadi. Mereka diinformasikan adalah sebagai kontraktor dari pengerjaan.
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Irwan Lugito Hadi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemanggilan ketiganya masih dalam tahap penyelidikan. Karenanya, status ketiganya masih sebagai saksi.
“Sudah dua kali dipanggil. Ini masih akan dikonfrontir dengan yang lain, karena keterangan yang diberikan berbeda,” katanya, Senin (17/3/2025) tadi.
Baca juga :
Ditanya apakah usai dikonfrontir bakal naik ke penyidikan dan penatapan tersangka, Irwan menjelaskan, bahwa pemeriksaan masih akan berlanjut. “Ini masih terus mendalami. Saat ini, statusnya (ketiganya, red) saksi,” ungkapnya.
Sementara itu, Pengacara dari Pujo bersama Miftahul dan Suhadi, Hisbullah Huda, mengatakan bahwa kliennya tidak terlibat dalam dugaan itu. Bahkan, sebenarnya secara pribadi hanya menggarap sebagian pekerjaan dan bukan keseluruhan. Hanya saja, untuk secara pastinya, dirinya masih belum mengetahui banyak lantaran baru ditunjuk menjadi pendamping hukum.
“Belum sempat apa-apa saya ini,” kata Hizbullah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah ini, secara maraton penyidik Polres Lumajang melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak. Sebelumnya atau Kamis (13/3/2025), penyidik memanggil Gus In’am atau adik kandung mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. (adi/sit)
















