Hukum & Kriminal
Inspektorat Lumajang Nyatakan Audit Dugaan Kasus Korupsi Hibah Musala Telah Diserahkan ke Polres

Memontum Lumajang – Proses penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah musala dari Pemkab Lumajang untuk Musala Miftahul Huda atau yang tengah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sepertinya bakal kembali berlanjut. Itu karena, diperoleh keterangan bahwa pelaksanaan audit yang diminta oleh Unit Tipikor, telah selesai dilakukan oleh inspektorat. Kepastian ini, sebagaimana disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat, kepada memontum.com, Kamis (12/06/2025) tadi.
“Sudah kita selesaikan, cuma mohon maaf tidak bisa saya sampaikan hasilnya,” kata Taufik.
Dirinya berargumen, bahwa hasil itu akan dijelaskan sendiri oleh Polres Lumajang (Unit Tipikor). Karenanya, untuk mengetahui hasilnya, bisa dikonfirmasi langsung ke Polres.
“Karena yang meminta Polres, ya kita sampaikan ke Polres. Tahapannya saat ini masih proses administrasi, mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama. Mungkin besok atau hari ini, mungkin kita cek aja itu sudah bisa kita lengkapi nomor tanggal dan sebagainya, secepatnya kita kirim,” ungkapnya.
Baca juga :
Saat ditanya kenapa sampai begitu lama proses audit diselesaikan atau selesai hingga butuh waktu hampir satu tahun, Taufik menyampaikan, karena selain banyaknya pengaduan yang masuk, juga menunggu proses yang sedang berjalan di Polres Lumajang. “Kan berproses terus. Di Polres juga berproses terus, pemanggilan saksi-saksi juga berproses terus itukan kita juga menunggu cara formallah. Bagaimana di sana kemudian, apakah sudah selesai dan lain sebagainya. Kemudian di sana dan kita sambil proses, itu di sini di samping banyak pengaduan-pengaduan yang lain yang menurut saya juga mungkin lebih besar dari musala itu,” ujarnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandi Siregar, ketika dikonfirmasi memontum.com terkait perkembangan dugaan kasus korupsi Musala Miftahul Huda, mengatakan jika masih berproses.
“Masih berproses,” terangnya kepada Memontum.com.
Ditanya apakah pihak Polres Lumajang juga akan melakukan pemanggilan kepada mantan bupati lumajang, setelah sebelumnya sudah melakukan pemanggilan kepada istri dan adiknya, Kapolres menjelaskan masih menunggu proses kelengkapan berkas. “Masih kita lengkapi dahulu berkas perkaranya,” tegasnya. (adi/sit)
















