Hukum & Kriminal
Dugaan Korupsi Dana Hibah Musala Lumajang Tunggu Hasil Audit

Memontum Lumajang – Sempat menjadi perhatian publik, dugaan kasus korupsi dana hibah Musala Miftahul Huda Jalan Kali Mas Rogotrunan RT 02 RW 10 Lumajang, hingga saat ini belum ada rencana penerapan tersangka.
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Lumajang, Ipda Irwan Lukito Hadi, saat dikonfirmasi memontum.com mengatakan bahwa proses penyelidikan untuk sementara masih menunggu proses audit. Termasuk, menganalisa dugaan yang dilakukan pemeriksaan.
“Msih (masih) nunggu audit inspektorat, Skrg masih anev dg kanit jjr (Kantor jajaran),” terangnya singkat melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (27/05/2025) tadi.
Baca juga :
Sementara itu, Irban V Inspektorat Kabupaten Lumajang, A’an, saat dikonfirmasi enggan untuk memberikan penjelasan. Pesan melalui sambungan telepon cellular WhatsApp terkait perkembangan audit yang dilakukan, tidak diberikan jawaban.
Sebagaimana diberitakan, penyidik Tipikor Polres Lumajang dalam kasus dugaan ini sudah memanggil banyak pihak untuk dimintai keterangan. Beberapa diantaranya, seperti istri mantan bupati lumajang dan adik kandung mantan Bupati Lumajang. (adi/sit)















