Kota Malang

Paripurna Penyampaian Laporan Banggar, Silpa 2024 DBHCHT Kota Malang Jadi Sorotan

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Pelaksanaan Rapat Paripurna penyampaian laporan Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 204 miliar. Jumlah tersebut menjadi perhatian serius, karena besarnya anggaran tidak terserap dalam pelaksanaan program tahun berjalan.

Dalam hal ini, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, akan segera melakukan evaluasi terhadap tingginya angka Silpa. Menurutnya, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi, termasuk kendala regulasi yang menyebabkan beberapa kegiatan tidak dapat dilaksanakan.

“Nanti kami akan jelaskan alasan-alasan kenapa Silpa bisa naik. Termasuk nanti, kami akan tindak lanjuti rekomendasi dari DPRD. Hari Rabu (09/07/2025) besok, kami akan sampaikan jawaban resmi dari apa yang telah disampaikan Badan Anggaran (Banggar),” kata Wali Kota Wahyu, seusai mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda ‘Penyampaian laporan Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024’, Senin (07/07/2025) tadi.

Ditambahkannya, salah satu penyebab Silpa tinggi, disebutkannya yakni berasal dari regulasi penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sehingga, tidak dapat dimanfaatkan secara optimal karena terkendala aturan dari pemerintah pusat.

Advertisement

“Kami akan inventarisir. Salah satunya karena regulasi DBHCHT, sehingga tidak bisa maksimal disalurkan,” tambahnya.

Baca juga :

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa tren Silpa dari tahun ke tahun cenderung menurun. Namun, menurutnya pemerintah tetap harus merinci penyebab pasti dan dampaknya terhadap program masyarakat.

“Silpa ini tetap harus dikaji. Apakah ada program-program yang sebenarnya bisa langsung menyentuh masyarakat namun tidak tersalurkan. Khusus untuk DBHCHT, kami berharap bisa ada diskresi dari pusat,” ucap Mia, sapaan Ketua DPRD Kota Malang.

Mia juga mengusulkan, agar skema pemanfaatan DBHCHT dapat diarahkan pada program yang lebih relevan. Apalagi, jumlah buruh pabrik rokok di Kota Malang tidak signifikan.

Advertisement

“Kalau memang tidak bisa dimanfaatkan maksimal untuk sasaran utamanya, kami berharap bisa dialihkan ke program lain seperti Universal Health Coverage (UHC), yang cakupannya lebih luas namun tetap sesuai koridor aturan,” imbuh Mia. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas