Kediri
Genjot Layanan Publik, Mas Dhito Hadirkan Pengurusan Adminduk Cukup di Tingkat Desa

Memontum Kediri – Pemerintahan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, terus melakukan inovasi untuk menggenjot pelayanan publik. Tidak terkecuali, dalam kepengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang selalu dibutuhkan masyarakat untuk mengakses layanan dasar.
Setelah sukses di periode pertama dengan membuka titik layanan di setiap kantor kecamatan, inovasi kembali dilakukan di periode dua. Adalah Gercep Sahaja (gerak cepat satu hari jadi) Adminduk, yang menjadi bagian dari 17 program prioritas Mas Dhito.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kediri, Wirawan, mengatakan bahwa program Gercep Sahaja ini menjadikan layanan Adminduk menjadi lebih dekat, mudah dan cepat. Untuk merealisasikan, pihaknya pun bekerjasama dengan pemerintah desa.
“Pemerintah desa hanya menyediakan perangkat komputer atau laptop, printer, internet dan petugas pelayanan,” kata Wirawan, Minggu (03/08/2025) tadi.
Dengan dukungan penuh dari Mas Dhito, lanjutnya, Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri memberikan bimbingan teknis kepada petugas pelayanan di tiap desa, termasuk menyediakan aplikasi pelayanan. Dengan ini, desa sudah bisa melayani kepengurusan KTP, KIA, Kartu Keluarga (KK) akta kelahiran maupun akta kematian.
Baca juga :
Pencetakan dokumen Adminduk, pun sudah bisa dilakukan di tingkat desa. Terkecuali, untuk KTP maupun KIA yang memerlukan blangko khusus, sehingga pencetakan baru bisa dilakukan di kantor kecamatan.
“Hingga kini, program ini sudah berjalan di 326 desa (dari total 344),” ujarnya.
Program yang mulai berjalan di triwulan pertama pasca Mas Dhito dilantik di periode kedua, ini pun diakui Wirawan mendapat antusias dari pemerintah desa. Melalui program ini pula, masyarakat tidak perlu jauh dan menunggu lama untuk kepengurusan Adminduk.
“Ketika data dan syarat sudah lengkap, pengurusan semua dokumen tersebut dalam satu hari sudah bisa jadi dan siap dicetak,” tambahnya.
Disdukcapil sendiri, menurut Wirawan, terus berkoordinasi dengan dinas lain seperti Dinas Kominfo maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), supaya desa yang masih memiliki kendala seperti jaringan maupun SDM segera menyusul. Diharapkan, pada tahun 2025 ini, semua desa bisa memberikan layanan adminduk. (kom/pan/sit)
















