Lumajang
Pemkab Lumajang Salurkan Bantuan Dana Tunggu Hunian untuk 43 KK Terdampak Gunung Semeru

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk 43 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak aktivitas Gunung Semeru sebagai bentuk perlindungan sosial bagi warga yang masih berada dalam masa transisi sebelum menempati hunian tetap. Bantuan Pemerintah Kabupaten Lumajang ini diserahkan secara simbolis oleh Bunda Indah, di Balai Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Rabu (25/02/2026). Dalam momen ini dihadiri juga unsur Forkopimda Kabupaten Lumajang.
Sebanyak 43 KK menerima bantuan pada tahap ini, dengan rincian 33 KK berasal dari Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari dan 10 KK dari Desa Sumberwuluh. Seluruh penerima merupakan warga yang terdampak langsung aktivitas vulkanik Semeru dan masih membutuhkan dukungan tempat tinggal sementara. Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 6 bulan, yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sewa atau biaya tempat tinggal sementara.
Bupati Indah Amperawati menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat terdampak. “Dana tunggu hunian ini bukan sekadar bantuan, tetapi bentuk komitmen pemerintah agar masyarakat tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama masa transisi menuju hunian tetap,” ujarnya.
Bupati Indah menambahkan, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan haknya melalui pendataan dan verifikasi yang dilakukan secara cermat di lapangan. “Kami ingin memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan. Pemerintah akan terus mendampingi masyarakat hingga proses pemulihan berjalan tuntas,” tegasnya.
Baca juga :
Dusun Sumberlangsep menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak karena termasuk kawasan yang mengalami dampak cukup signifikan akibat aktivitas Semeru dalam beberapa waktu terakhir. Sementara itu, warga dari Desa Sumberwuluh yang masuk dalam daftar penerima juga merupakan kelompok terdampak yang hingga kini masih berada dalam kondisi rentan.
Program DTH menjadi salah satu langkah strategis dalam penanganan pascabencana, khususnya untuk menjaga stabilitas sosial dan ketahanan ekonomi keluarga terdampak. Dengan adanya kepastian bantuan selama 6 bulan, warga diharapkan dapat menjalani masa transisi dengan lebih tenang tanpa kekhawatiran terkait kebutuhan tempat tinggal.
Selain itu, dukungan hunian sementara juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menata kembali kehidupan sembari menunggu proses relokasi atau pembangunan hunian tetap. Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Forkopimda berkomitmen mengawal seluruh tahapan pemulihan secara berkelanjutan dan terkoordinasi.
Pendekatan tersebut dilakukan agar setiap keluarga terdampak mendapatkan perlindungan yang utuh, mulai dari masa darurat hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Bagi 43 keluarga penerima, bantuan ini menjadi penopang penting untuk menjaga keberlangsungan kehidupan di tengah situasi pascabencana.
Melalui langkah yang terarah dan sinergi lintas sektor, Pemkab Lumajang berharap masyarakat terdampak Semeru dapat segera bangkit, pulih dan kembali menjalani kehidupan secara aman, layak dan lebih tangguh menghadapi risiko bencana di masa mendatang. (kom/adi/gie)
















