Kota Malang
Wacana Pembelajaran Daring, Disdikbud Kota Malang Minta Dikaji Ulang

Memontum Kota Malang – Rencana pemerintah pusat yang menerapkan sistem pembelajaran daring mulai April 2026, menuai respon dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Untuk saat ini, Disdikbud Kota Malang masih menunggu surat resmi, sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima edaran resmi terkait kebijakan tersebut. Meski begitu, dirinya berharap kebijakan pembelajaran daring tidak diterapkan dalam waktu dekat.
“Kalau kami sih mengharapkan jangan daring dulu. Karena dampaknya bukan hanya ke siswa, tapi juga ke orang tua,” ujar Suwarjana, Rabu (25/03/2026) tadi.
Suwarjana menilai, pembelajaran daring berpotensi menambah beban bagi orang tua, terutama dalam hal pendampingan belajar hingga biaya kuota internet. Pengalaman saat pandemi Covid-19, menjadi catatan penting dalam menilai efektivitas kebijakan tersebut.
Baca juga :
“Pendampingannya, kemudian paket data, siapa yang menanggung? Pasti orang tua akan mengeluarkan biaya lebih,” tegasnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti efektivitas pembelajaran jika skema daring hanya dilakukan beberapa hari dalam sepekan. Menurutnya, hal tersebut berpotensi mengganggu pencapaian target kurikulum.
“Kalau misalnya hanya dua hari daring, apakah cukup untuk mengejar target kurikulum yang biasanya lima hari tatap muka? Jam pelajaran harus disesuaikan,” jelasnya.
Di sisi lain, Disdikbud Kota Malang juga tengah bersiap menghadapi agenda akademik penting pada April 2026 mendatang, yakni Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk siswa kelas 6 dan kelas 9. (rsy/sit)











