Pendidikan
Penilaian Keseharian Jadi Syarat Kelulusan Siswa Kota Malang Tahun 2021
Memontum Kota Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang mulai merancang standart kelulusan bagi siswa SD dan SMP di Tahun 2021.
Hal itu dilakukan, menyusul telah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah, dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Dimana, memuat bahwa Ujian Nasional (UN) resmi dihapuskan.
Kepala Dikbud Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa terdapat tiga tolak ukur penilaian setelah dihapuskannya UN.
Baca: UN Dihapus, Disdikbud Kota Malang Upayakan Kriteria Kelulusan Siswa
“Pertama, siswa harus menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19, yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, siswa memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik. Ketiga, siswa harus mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh sekolah,” terangnya, Sabtu (20/02) tadi.
Berkaitan dengan penilaian sikap keseharian, dirinya menuturkan, bahwa saat pandemi seperti ini akan menjadi tantangan untuk sejumlah guru.
Pasalnya, saat ini pembelajaran sedang daring. Sehingga, guru harus lebih teliti mengawasi perilaku muridnya secara virtual.
“Kalau tatap muka (pembelajaran, red), lebih mudah guru menilai. Karena bisa melihat dan menerjemahkan langsung. Tetapi karena adik-adik kita sekarang daring, itu guru harus memang hati-hati untuk menentukan,” tambahnya.
Dicontohkan pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah itu, penilaian keseharian saat pembelajaran daring, bisa dilihat dari disiplinnya murid memasuki kanal pembelajaran daring.
Selain itu, juga kepatuhan mereka dalam berpakaian meski sedang melakukan pembelajaran jarak jauh.
“Contoh, siswa dilihat dari setiap hari pembelajaran daring. Jam 07.00 dimulai, apakah tertib semua sudah bangun dan mengikuti. Lalu, tidak boleh juga mengenakan baju sesuka hati. Harus pakai seragam. Terpenting juga adalah, menghargai guru yang atau saat berbicara,” paparnya.
Menurut Suwarjana, siswa SD dan SMP juga menjadi dasar pembentukan karakter. Nantinya, pun penilaian keseharian itu juga dihubungkan dengan pengembangan kurikulum budi pekerti pendidikan karakter.
“Saya kira sudah tepat UN dihapuskan. Karena tidak adil, bagi siswa yang dalam keseharian mempunyai nilai bagus, namun harus diadili dalam 3 atau 4 hari (ujian, red). Kita tidak tahu kondisi siswa, kalau di saat ujian drop atau sakit pasti akan berpengaruh ke nilainya,” imbuh Suwarjana.
Baca Juga: Bina Kesenian Tradisional Malang, Dikbud Gelar Malang Got Culture Talent
Lebih lanjut, pihaknya juga menuturkan, ke depan akan ada standar nilai sekolah melalui ujian. Dimana dari hasil ujian terakhir akan dirata-rata untuk menjadi indeks penilaian.
Namun, tentunya perlu ada koordinasi lanjutan dengan pihak-pihak terkait, seperti kepala sekolah dan pengawas sekolah.
“Kami selalu berkoordinasi dengan semua kepala sekolah, pengawas, maupun waka kesiswaan. Semata-mata untuk kemajuan dan juga demi keadilan di ranah pendidikan,” tuturnya. (cw1/sit)