Kota Malang

Efek Bukber Selama Ramadan, Pajak Restoran Kota Malang Diprediksi Naik 20 hingga 30 Persen

Diterbitkan

-

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Momen Buka puasa Bersama (Bukber) selama Ramadan tahun 2026 di Kota Malang, diperkirakan berdampak positif terhadap penerimaan pajak restoran. Bahkan, kenaikan penerimaan diproyeksi mencapai 20 hingga 30 persen dibandingkan bulan biasa.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan bahwa laporan pajak restoran untuk periode Ramadan masih menunggu pelaporan dari wajib pajak. Karena itu, angka kenaikan tersebut secara resmi baru dapat diketahui pada April 2026 mendatang.

“Pelaporannya kan bulan berikutnya. Maret nanti dilaporkan di bulan April, jadi kenaikannya baru terlihat di April. Tetapi kalau dihitung kasar, ada kenaikan antara 20 sampai 30 persen dibanding bulan-bulan normal,” jelas Handi, Kamis (26/03/2026) tadi.

Baca juga :

Advertisement

BUBER: Ilustrasi pelaksanaan buka bersama (Bukber) yang dilakukan restoran. (ist)

Handi menambahkan, perhitungan detail belum bisa dilakukan secara cepat karena jumlah restoran di Kota Malang mencapai sekitar 3.000 usaha. Sehingga, rekapitulasi harus dilakukan satu per satu berdasarkan laporan yang masuk. Menurutnya, lonjakan aktivitas buka bersama menjadi faktor utama meningkatnya transaksi di sektor kuliner selama Ramadan.

“Rata-rata restoran memang penuh saat bukber,” katanya.

Sementara itu, hingga 16 Maret 2026, realisasi pendapatan pajak restoran yang telah masuk tercatat sebesar Rp 40,1 miliar dari target total pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp 872,9 miliar. “Sehingga nanti dapat diketahui peningkatan pajak restoran akibat Ramadan dapat diketahui setelah batas akhir pelaporan wajib pajak pada 10 April 2026,” imbuh Handi. (rsy/sit/adv)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas