Kota Malang
Revitalisasi Pasar Besar Lewat Skema KPBU, Pemkot Malang Tunggu Kajian Independen

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai mengedepankan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), sebagai solusi penanganan revitalisasi Pasar Besar Malang yang hingga kini masih menuai perbedaan sikap di kalangan pedagang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa langkah KPBU dipilih agar proses penentuan masa depan pasar dilakukan secara profesional dan independen, tanpa kepentingan pemerintah maupun kelompok tertentu. Menurutnya, Pemkot Malang menginginkan proses pembongkaran dan penataan pasar bisa segera dilakukan demi menghindari risiko yang lebih besar akibat kondisi bangunan yang terus menurun.
“Kalau saya inginnya segera. Karena kemungkinan kejadian seperti ini bisa terjadi lagi. Pemerintah sudah berupaya maksimal, tapi pedagang masih belum satu suara,” ujar Wali Kota Wahyu, Selasa (21/04/2026) tadi.
Wali Kota Wahyu menyebut, berbagai pendekatan telah dilakukan kepada pedagang, mulai dialog hingga penjelasan teknis. Namun, hingga kini masih terdapat kelompok yang menerima dan menolak rencana revitalisasi. Karena itu, Pemkot Malang menyerahkan penilaian kepada tim KPBU agar keputusan yang diambil benar-benar objektif.
“Nanti tim KPBU yang turun menilai kelayakannya, apakah dibongkar atau tidak. Mereka independen, supaya tidak ada kepentingan pemerintah maupun pihak lain,” jelasnya.
Baca juga :
Wali Kota Wahyu juga menepis kekhawatiran pedagang, terkait kemungkinan kenaikan biaya setelah proyek berjalan melalui skema KPBU. Dirinya memastikan, retribusi pasar tetap mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.
“Tidak ada tambahan retribusi. Pedagang tetap seperti sekarang. KPBU profesional menghitung hak dan kewajiban sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyebut bahwa kondisi konstruksi Pasar Besar saat ini, secara teknis sudah tidak layak dan membutuhkan penanganan menyeluruh. “Kalau secara teknis memang sudah tidak layak dan sangat memprihatinkan. Perbaikan kecil-kecil ini hanya sementara, tidak bisa menyelesaikan secara menyeluruh,” kata Eko.
Menurutnya, terkait perkembangan KPBU, Eko menyebut Pemkot Malang telah melakukan komunikasi intensif dengan tim pusat, termasuk kunjungan koordinasi ke Jakarta bersama Wali Kota Malang. Saat ini, proses telah memasuki tahap pemantapan dokumen sebelum tim KPBU turun langsung meninjau kondisi lapangan di Kota Malang.
“DED lama, kajian teknis, sampai desain baru semuanya sudah kita serahkan. Dokumennya lengkap, sekarang tinggal kajian dari tim KPBU dan peninjauan ke Malang,” imbuh Eko. (rsy/sit)











