Kota Malang

Satpol PP Kota Malang Libatkan Warga Awasi Pelanggar Perda, Bukti Video Jadi Dasar Penindakan

Diterbitkan

-

Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang kini mengubah pendekatan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Yaitu, tidak lagi mengedepankan tindakan represif, namun Satpol PP mengajak masyarakat ikut berperan aktif dengan menegur pelanggar secara persuasif dan mengirimkan bukti pelanggaran berupa video sebagai dasar tindak lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa perubahan tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan sekaligus penguatan fungsi Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 26 Tahun 2020. Bahkan saat ini, Satpol PP dan Linmas dituntut mengedepankan pelayanan serta edukasi kepada masyarakat. Linmas sendiri, telah dibagi ke dalam sejumlah regu sesuai tugas masing-masing, mulai dari deteksi dini, pengamanan kegiatan masyarakat, penanggulangan bencana, hingga dapur umum.

“Satpol PP maupun Linmas sekarang harus berubah. Dulu mungkin terkesan menakut-nakuti, sekarang harus melayani. Cara bertindak kami juga berubah, bukan hanya mengawasi, tetapi mendekati masyarakat dan memberikan edukasi,” ujar Heru, Senin (13/07/2026) tadi.

Heru menjelaskan, masyarakat kini diperbolehkan menegur pelanggar Perda secara baik-baik, kemudian mendokumentasikan pelanggaran tersebut dan mengirimkannya kepada Satpol PP. Laporan tersebut selanjutnya akan menjadi alat bukti awal untuk proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement

“Kami tidak lagi mengedepankan tindakan represif, tetapi lebih banyak pembinaan. Bukti dari masyarakat itu nanti menjadi dasar kami memanggil yang bersangkutan dan diproses sesuai ketentuan,” jelasnya.

Baca juga :

Selain mengubah pola penegakan Perda, Satpol PP juga terus meningkatkan kapasitas Linmas melalui berbagai pelatihan. Materi yang diberikan meliputi penanganan kecelakaan, kondisi kedaruratan, pendirian tenda darurat, hingga pengelolaan dapur umum.

Saat ini, jumlah Linmas di Kota Malang mencapai 4.316 personel atau menyesuaikan jumlah RT. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 personel lama telah mengikuti berbagai pelatihan dan memiliki pengalaman bertugas.

“Kalau yang sudah menguasai pelatihan itu sekitar 1.000 personel. Mereka memang anggota Linmas, tetapi saat menjalankan tugas juga bisa berperan sebagai relawan maupun bagian dari Kelurahan Tangguh,” katanya.

Advertisement

Heru menambahkan, seluruh anggota Linmas di Kota Malang juga telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung pemerintah. Dengan demikian, mereka memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas.

“Kalau terjadi risiko saat bertugas, mereka sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan karena preminya dibayarkan oleh pemerintah,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas