Pamekasan

Minta Indomaret Palengaan di Stop, Tokoh Alumni Ponpes Datangi Bupati Pamekasan

Diterbitkan

-

DIALOG: Tokoh Alumni saat berdialog dengan Bupati Pamekasan. (memontum.com/azm)

Memontum Pamekasan – Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kecamatan Palengaan dan tokoh masyarakat mendatangi Mandhapa Agung Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Senin (20/07/2026) tadi. Kedatangan sejumlah Alumni, adalah untuk meminta Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, agar pendirian gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, tidak dilanjutkan alias distop.

Perwakilan Ponpes, KH Muhdlar Abdullah, menyampaikan kedatangannya untuk meminta penyelesaian pendirian Indomaret tersebut. “Kami minta tidak diteruskan. Kami ingin permasalahan ini diselesaikan dengan cara elegan,” ujarnya.

Kiai Muhdar mengatakan, di Kecamatan Palengaan, 20 tahun silam sudah ada komitmen masyayikh dengan tokoh bahwa tidak boleh gerai pertokoan modern ini berdiri. “Kami ingin gerai Indomaret ini tidak diteruskan. Karena kami berikhtiar mengembangkan UMKM,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, menyatakan pengurusan perizinan Indomaret melalui pusat. Tetapi, jika masyarakat menolak, maka tidak bisa dilanjutkan. “Saya salut ketika ada apa-apa melalui audiensi. Saya mohon waktu, saya klarifikasi dulu, yang jelas Indomaret itu tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

Kiai Kholil-sapaannya menugaskan pihak Kadisperindag Pamekasan untuk berkomunikasi ke pihak Indomaret. “Ada tahapan-tahapan, kami menugaskan Kadisperindag, dengan waktu 24 jam, kami akan memberikan kepastian,” sambungnya.

Kepala Disperindag Pamekasan, Muharram, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti desakan alumni Ponpes dan tokoh masyarakat Palengaan tersebut. “Kami akan tindaklanjuti, usulan tokoh masyarakat Palengaan. Sudah kami komunikasi ke Indomaret cuma belum ditanggapi,” jelasnya.

Terpisah, Tim Perizinan Indomaret Madura, Bowo, menyampaikan bahwa semua prosedur sudah dilakukan jauh sebelum pendirian Indomaret tersebut dikerjakan. “Cek sertifikat sudah atas nama pemilik sendiri. Persetujuan lingkungan sudah. Sudah ada 10 orang sekitar gerai menyetujui, sudah bersedia tanda tangan. Kepala Desa sudah, mendatangi tokoh ulama terdekat sudah,” ujarnya.

Kata Bowo, setelah selesai diurus dan tidak ada masalah, pihaknya kemudian membawa pemilik tanah ke notaris. “Baru dibawa ke notaris, lalu dilakukan penyewaan dan pengerjaan. Prosesnya diurus jauh sebelum di bangun,” terangnya. (azm/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas