Jember

Modus Memulung, Warga Jember Curi Rel Lori PG

Diterbitkan

-

Pelaku Suryadi Setiawan dan barang bukti rel yang eicuri saat di Polsek Umbulsari.

Memontum Jember—-Dari pelaporan pihak karyawan PG Semboro, akhirnya pihak Polsek Umbulsari pada hari Rabu (11/4/2018) mengamankan salah seorang warga Kecamatan Sumberbaru, Jember. Kronologis kejadian menurut penuturan karyawan PG bernama Heri yang pada hari Selasa (10/4/2018) malam, melihat gelagat tidak baik seseorang yang masuk di kawasan Dusun Gumukkembar, Desa Sidorejo, Kecamatan Umbulsari.

Tidak selang beberapa lama, pelaku akhirnya terlihat melancarkan aksinya. Dia memotong bantalan dan sebuah rel dengan diameter 125 cm menggunakan sebuah alat pemotong gergaji tangan berjumlah 5 buah. Lalu disembunyikan ke sebuah selokan sungai lantas pelaku pergi.

Ahirnya pada hari Rabu (11/4/2018) sekitar pukul 14.30, pihak karyawan melaporkan kejadian semalam kepada pihak kepolisian sektor Umbulsari. Dari situlah pengintaian dilakukan. Hasilnya, petugas dan karyawan menangkap tangan pelaku bersama barang bukti yang akan dibawa kabur pelaku, menggunakan sebuah sepeda motor.

Pihak kepolisian sektor Umbulsari melalui Kanit Reskrim pada Kamis (12/4/2018) Bripka Ari Sutanto SH akhirnya membenarkan kejadian tersebut. Dan pelaku memang benar melakukan kejahatan pencurian yang menyebabkan pihak PG menderita kerugian jika di uangkan senilai Rp 3,5 juta.

Advertisement

“Untuk itulah kami akan jerat pelaku dengan pasal 363 yaitu tentang pencurian. Sampai saat ini pelaku, masih kami lakukan penyidikan dan lantas yang bersangkutan kita kirim ke Mapolres Jember,” pungkasnya. (Lum/nay)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas