Jember

Ironis, Teman Masa Kecil Tega Sanjik Mobil, Saat Ditanya Nangis

Diterbitkan

-

Ironis, Teman Masa Kecil Tega Sanjik Mobil, Saat Ditanya Nangis

Memontum Jember — Pupus sudah pelarian 2 orang warga Dusun Krajan, Desa Kencong, Kecamatan kencong, jember. Setelah hampir 1 bulan lenggang kangkung sambil membawa sebuah mobil hasil pengelapan milik saudari Rosipul Anwar, (42) warga dusun Ponjen Kidul, Desa Kencong, Kecamatan kencong.

Awal mula kejadian yaitu pada tanggal 24 Maret 2018 korban di datangi 2 orang pelaku yang notabene adalah teman semasa kecil. Dengan ngobrol ngalor ngidul itulah ahirnya kedua pelaku berdalih menyewa mobil jenis APV Warna silver miliknya tersebut dikarenakan hendak dipergunakan untuk mengantar anaknya KKN.

Korban Rosiful Anwar, saat Melihat Pelaku Di Mapolsek Kencong

Korban Rosiful Anwar, saat Melihat Pelaku Di Mapolsek Kencong

Dari kesepakatan itulah antara korban dan pelaku jika perhari mobil lepas kunci di hargai 200 ribu perhari. Dan kedua pelaku sanggup dan menyewa selama 20 hari. Akat kesepakatan terjadi kedua orang tersebut lantas membayar korban dengan nominal 1,4 juta dan sisanya dibayar setelah pulang dari perjanjian 20 hari di pakai keduanya.

Kecurigaan baru muncul setelah memasuki hari ke 21, telfon kedua orang yang bersangkutan tidak bisa di hubungi. Karena merasa dirinya menjadi korban penipuan dan pengelapan yang bersangkutan lantas melapor kejadian tersebut ke Mapolsek kencong pada hari senin 16 april 2018.

Dari laporan korban atas nama Rosiful Anwar, (42), warga asli Ponjen Kidul, Desa Kencong ahirnya 2 orang pelaku tersebut pada Kamis, (19/4) sekitar pukul 21.00 dapat di tangkap dan di amankan di Mapolsek kencong.

Advertisement

Mendengar hal penangkapan tersebut pihak korban pada Jum’at, (20/4) pagi mendatangi Mapolsek Kencong guna memastikan kedua pelaku tersebut

“saat saya tanya dimana mobilnya,2 teman saya cuma menangis., karena ulah kaliah saya merugi 110 juta” ucap korban.

Kanit Reskrim Mapolsek kencong Aiptu Suryono SH, saat di konfirmasi jumat petang membenarkan perihal laporan korban dan penangkapan kedua pelaku. Dan untuk barang bukti Unit mobil APV warna silver tersebut kami masih cari dengan berdasarkan pengakuan keduanya, pungkas suryono. (Lum/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas