Jember

Anggota Polsek Temporejo Sergap Polisi Gadungan

Diterbitkan

-

Anggota Polsek Temporejo Sergap Polisi Gadungan

Memontum Jember — Seorang polisi gadungan yang sempat buron 5 bulan berinisial MI warga Desa Wirolegi, Kecamatan Sumbersari Jember akhirnya berhasil dibekuk polisi asli dari Polsek Tempurejo, Rabu malam (18/4/2018). Selama ini MI nekat mengaku sebagai polisi untuk melancarkan aksi penipuan pada seorang warga bernama Warisin warga Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember dengan meminta sejumlah uang untuk mengembalikan truk korban yang hilang.

Kapolsek Tempurejo, AKP Suhartanto menceritakan, kasus ini berawal saat tersangka mendatangi korban di rumahnya. Kepada korban tersangka mengaku sebagai anggota polisi Polres Jember. “Saat itu tersangka berjanji bisa menemukan truk korban yang telah hilang pada bulan november tahun lalu, dengan imbalan uang sebesar 5 juta rupiah,”katanya.

“Saat itu tersangka berseragam polisi lengkap sehingga korban percaya begitu saja dan menyerahkan uang yang diminta dengan harapan truknya bisa kembali,”lanjut Suhartanto. Namun selang seminggu, tersangka kembali meminta uang sebesar 2,5 juta rupiah kepada korban, dan tanpa pikir panjang korban menyerahkan uang tersebut.

Korban Warisin baru merasa tertipu setelah menunggu sekian lama, tersangka tak juga memberi kabar kepada korban terkait nasib truknya. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Tempurejo. Tersangka sendiri akhirnya berhasil ditangkap setelah melakukan pengintaian hingga 5 bulan lamanya. Tersangka MI ditangkap di rumahnya.

Advertisement

Dari rumah tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa seragam polisi lengkap yang digunakan tersangka untuk menipu korbannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancamanan kurungan penjara diatas 5 tahun. (cw3/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas