Kabupaten Malang
Bupati Malang Janji Secepatnya Panggil Diskop dan UMKM, Soal Pasar Waturejo
Memontum Malang—-Bupati Malang H Rendra Kresna berjanji akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Koperasi Usaha dan UMKM Kabupaten Malang terkait keluhan warga dalam pembangunan Pasar Rakyat Waturejo di Desa Waturejo, Kecamatan Ngantang. Hal ini disebabkan kondisi bangunan rusak sebelum difungsikan.
Akan tetapi, kata H. Rendra pertama ysng yang harus dilakukan yaitu mengecek dulu apakah pembangunan sudah diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM selaku pihak yang memanfaatkan. Jika pasar rakyat, nanti pihak desa yang akan memanfaatkan, pemkab akan mengecek dulu kebenaran permasalahan ini.
” Tujuan mengecek untuk mengetahui apakah sudah selesai pembangunannya. Saya khawatir jika sudah diserahkan pada pemborong dan melebihi masa pemeliharaankan masih tanggung jawab pihak rekanan, ” terang H. Rendra usai Safari Ramadhan Putaran Ke Enam di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau kemarin malam, Rabu (30/5/2018).
Bila, lanjut H. Rendra, jika sudah pembangunan sudah diserahkan sudah rusak sebelum difungsikan H. Rendra berjanji secepatnya memanggil dinas untuk mengetahui akar permasalahan.
” Ya secepatnya saya panggil, kok bisa terjadi. Seharusnya bangunan sudah selesai langsung diserahkan kepada dinas atau pihak desa yang akan memfungsikan. Sehingga sebelum masa pemeliharaan habis ada kerusakan bisa dikeluhkan dan masih menjadi tanggung jawab pemborong, ” tambah orang nomor satu di Kabupaten Malang ini.
Saat H. Rendra mengetahui pembangunan sudah diserahkan ke dinas dan ditolak oleh pihak Pemdes Waturejo, H. Rendra menegaskan menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi dan UMKM untuk memperbaiki. Jika Pemdes Waturejo menolak, kepala desa harus membuat berita acara resmi penolakan bangunan karena sudah rusak sebelum difungsikan.
” Ya pihak desa harus membuat surat resmi untuk menolak keluhannya apa harus disampaikan. Kalau tidak ada gak bisa dipertanggung jawabkan penolakan bangunan tersebut, ” imbuh H. Rendra.
Sebelumnya, Pembangunan Revitalisasi Pasar Rakyat Waturejo yang menggunakan anggaran APBN 2017 senilai hampir Rp 800 juta dibangun oleh CV Kembang Kuning Malang, saat ini kondisinya sangat memperihatinkan. Lantai sudah ambles, pembangunan asal-asalan dan rusak dibeberapa sudut. Padahal pasar yang terletak di sebelah kiri Jalan Raya Jombok ini sangat strategis sebab berada di jalan utama penghubung Kabupaten Malang dengan Kabupaten Kediri.
Bahkan beberapa waktu lalu Kepala Desa Waturejo Suroso menegaskan menolak serah terima pasar dari pihak Dinas Koperasi dan UMKM serta rekanan karena sudah banyak kerusakan. Masyarakat Ngantang pun berharap pihak Pemkab Malang, DPRD Kabupaten Malang bersikap tegas agar tidak terulang dikemudian hari. Jika tidak segera direspon, warga Ngantang mengancam melakukan demo besar-besaran. (lih/yan)