Trenggalek
Polres Trenggalek Musnahkan Puluhan Balon Udara
Memontum Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek berhasil mengamankan puluhan balon udara selama perayaan lebaran di wilayah hukum Polres Trenggalek. Larangan penerbangan balon udara ini dilakukan aparat kepolisian, lantaran berdampak buruk jika dibiarkan terbang di udara.
Berdasarkan hasil razia, polisi menyita sedikitnya 45 buah balon udara siap terbang. Dalam razia balon udara ini, Polri juga bersinergi dengan TNI di masing – masing Kecamatan yang ada di Kota Keripik Tempe. Hasil terbanyak selama razia balon udara ada di Kecamatan Durenan sebanyak 15 buah.
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo melalui Waka Polres Trenggalek Kompol Agung Setyono membenarkan adanya penyitaan balon udara yang dinilai meresahkan dan menimbulkan dampak negatif. “Alhamdulillah, kami bersinergi dengan Polsek jajaran dan Koramil di masing – masing Kecamatan, melakukan penyitaan balon udara selama perayaan lebaran hingga lebaran ketupat yang dilaksanakan kemarin. Sebanyak 45 balon udara berhasil diamankan petugas, yang nantinya akan kita lakukan pemusnahan, ” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/6/2018).
Masih terang Agung, dampak yang dihasilkan dari penerbangan balon udara ini cukup berbahaya. Salah satunya dapat mengganggu penerbangan, jika balon udara masuk ke dalam mesin pesawat. Selain itu, balon udara juga dapat merusak jaringan listrik apabila nyangkut di transmisi listrik.