Jember
Polres Jember Serahkan Berkas Kasus Penganiayaan Wartawan ke Subdenpom V/3-2 Jember
Memontum.Jember—–Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, didampingi Ketua PWI Jember Sigit Edy Maryanto, Serma CPM Solichin,perwakilan dari official Sindo Dharaka Brigif 9 Kostrad Lettu TNI Suryanto, melimpahkan berkas kasus penganiayaan terhadap wartawan beritajatim.com Oryza A. Wirawan kepada Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) V/3-2 Jember.selasa (10/7/2018).
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dalam konfrensi pres di Mako Polres Jember menyatakan,”
“Hari ini resmi kami serahkan berkas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI kepada Subdenpom TNI yang ada di wilayah Jember,” ungkapnya.
Ia menjelaskan berdasarkan pemeriksaan barang bukti video amatir di lokasi kejadian, tidak ditemukan pelaku yang berasal dari warga sipil.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan video, kami tidak temukan pelaku yang berasal dari unsur sipil,” ungkapnya.
Kusworo berjanji Polres Jember akan terus mengawal kasus penganiayaan yang dialami Oryza selama berada di Subdenpom. “Nantinya Subdenpom V/ 3-2 Jember akan melakukan rilis secara berkesinambungan,” pungkasnya.
Oryza mengalami insiden penganiayaan saat melakukan peliputan laga lanjutan liga 3 yang mempertemukan Persid Jember vs Sindo Dharaka. Laga tersebut berakhir imbang dengan skor 1-1. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jember.dan akhirnya di limpahkan ke Subdenpom V/3-2 Jember. (cw3/yan)