Lamongan
Serius Jadikan Lamongan, Kota Layak Anak, Pemkab Hapus Iklan Rokok

Memontum Lamongan – Pemkab Lamongan serius untuk menjadikan kotanya benar-benar layak anak. Salah satunya dengan mulai meniadakan iklan rokok. Saat menyampaikan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (28/8/2018), Bupati Fadeli menegaskan penghapusan iklan rokok tersebut.
Meski itu berarti menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Yakni turun sebesar 3,07 persen menjadi Rp 152.452.312.000.

Menanggapi permintaan penjelasan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terhadap penurunan target pendapat di beberapa sektor PAD, Fadeli menjelaskan itu sebagai komitmen untuk menjadikan Lamongan benar-benar kota layak anak.
“Penurunan pajak reklame disebabkan adanya larangan reklame rokok. Ini berkaitan, khususnya dalam mendukung Program Kabupaten Layak Anak,” jelas Fadeli.

Dia mengungkapkan tahun ini Lamongan telah ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori madya.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan kota ini layak bagi anak-anak kita untuk tumbuh dan berkembang,” imbuhnya.
















