Sidoarjo

Konsultan Ancam Mundur, Proyek Avor Pucang Gonjang-ganjing (bersambung)

Diterbitkan

-

Konsultan Ancam Mundur, Proyek Avor Pucang Gonjang-ganjing (bersambung)

* Setelah Pengerukan Dipicu Plengsengan

 
Memontum Sidoarjo – Deretan proyek yang dibiayai APBD Sidoarjo dari tahun ke tahun dipastikan akan bertambah. Itu setelah ditemukan persoalan teknis hingga molor dari jadwal yag telah ditentuikan. Karena mudur dari jadwal itulah, DPKKA selaku juru bayar tidak berani mencairkan.

Tak tanggung-tanggung proyek tahun anggaran 2017 nilainya pada kisaran angka Rp 32 M. Hal iyu disebabkan karena hingga akhir 2017 pelakanaan kegiatan belum rampung. Ketika itu ,oleh PPKom dberikan toleransi waktu 50 hari untuk menyelesaikan dan akan dibayar lewat APBD 2018.

Namun karena bulan Januari 2018, RAPBD sudah-diajukan ke Gubermur otomatis proyek yang telat bayar itu tidak bisa dianggarakan lewat APND 2018. Akhirnya pembayaran proyek yang molor itu dibayar lewat PAK 2018 yang bisanya dllaksanakan sekitar bulan Juli. Tetapi karena masih terjadi tarik ulur antara eksekutif dan legisaltih hingga Oktober 2018 belum ada tanda-tanda kapan PAK digedog.

Kini, tengara serupa kejadian telat bayar akan terulang kembali. Kalau sebelumnya dipicu keterlambatan pekerjaan 2017 di tahun 2018 ini dipicu persoalan tekni seorang konsultan pengawas akan mundur dari proyek Avor Pucang.

Advertisement

Diduga ancaman mundur itu konsultan itu sebagai puncak kekesalan setelah adanya sejumlah temuan atas pengerukan sungai pada titik Pucang hingga Bluru Kidul. Dan ketika temuan yang bersentuhan dengan hukum itu belum klir karena proyek sedang berjalan kembali dipicu soal plengsengan sungai Pucang sisi utara di lingkungan Desa Bluru.

Plemik antara rekanan pemenang tender dan konsultan pengawas ini akhirnya masuk di meja dewan. Moh Nizar SH , anggota Komisi C DPRD Sidoarjo mengaku mendapat laporan atas polemik atas proyek avor Kali Pucang.“ Kami akan terjun ke lapangan untuk melihat fakta yang sebenarnya,” janjinya. (par/wan/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas