Surabaya

HM Sanusi, Plt Bupati Malang

Diterbitkan

-

HM Sanusi (kiri) menerima SK sebagai pelaksana tugas Bupati Malang dari Gubernur Jatim Soekarwo

Memontum Surabaya – Kementerian Dalam Negeri mengambil langkah cepat menyikapi kepemimpinan di Kabupaten Malang. Melalui Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang diserahkan kepada Wakil Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Selasa (16/10) pukul 13.00 WIB. Melalui SK tersebut diharapkan tidak akan terjadi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Malang.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, Selasa (16/10) menjelaskan,  Plt dalam administrasi negara Indonesia adalah pejabat yang menempati posisi jabatan bersifat sementara. Hal ini karena pejabat yang menempati posisi itu sebelumnya dinyatakan berhalangan atau terkena peraturan hukum sehingga tidak menempati posisi tersebut.

“Dari situ, Kementerian Dalam Negeri mengambil langkah-langkah melalui Gubernur Jatim untuk menetapkan pelaksana tugas Bupati Malang oleh Wakil Bupati Malang. Ini untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Pak Gubernur juga tidak ingin seharipun terjadi kekosongan pemerintahan. Sesuai dengan perintah UU Nomor 23 tahun 2014, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas (Plt, Red) sebagai kepala daerah,” kata Aries Agung Paewai.

Terpisah, usai menerima SK Plt Bupati Malang dari Pak Dhe Karwo, HM Sanusi mengaku hanya akan meneruskan program-program Bupati Malang sebelumnya, Dr. H. Rendra Kresna yang sudah tersusun dalam RPJMD. Dalam waktu dekat, dia akan menggelar pertemuan dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat se Kabupaten Malang untuk kembali menekankan kinerja pemerintah dan pelayanan publik.

Advertisement

“Saya hanya meneruskan program-program bupati yang sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kita harus tetap memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Kabupaten Malang,” jelasnya kepada awak media saat di Grahadi, siang tadi. (hum/ono)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas