Kabupaten Malang

Bupati Malang Ikuti FGD Bersama Komisi 7 DPR RI

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi menghadiri acara Forum Group Discussion (FGD) dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT), Kamis (04/02) tadi. Kegiatan yang dilangsungkan di Kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dihadiri langsung Ketua Komisi 7 DPR-RI, Sugeng Suparwoto.

UMM sendiri, terpilih menjadi salah satu universitas di Indonesia, yang berpartisipasi dalam diskusi RUU EBT. RUU nantinya, adalah salah satu dasar untuk menuju kepastian hukum.

Bupati Malang dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Komisi VII DPR-RI, yang telah mendorong upaya hilirisasi di sektor industri seperti di UMM. Di mana, mampu menggembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).

Baca Juga : Bupati Sanusi Ikuti Penandatanganan PMA dan PMDN Dengan UMKM Secara Virtual

Advertisement

“Di tengah pandemi Covid-19 ini, energi baru dan terbarukan menjadi yang sangat penting. Karena, pembangkitan ekonomi Indonesia, bisa dimulai secara tepat dari investasi EBT,” kata Bupati Malang.

Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi 7 DPR-RI itu, merupakan serangkaian kegiatan ke kampus-kampus di Indonesia, untuk diskusi tentang RUU EBT. “RUU adalah salah satu dasar untuk menuju kepastian hukum. Undang-Undang yang lalu memang ada tetapi tidak menjadi satu kesatuan yang komprehensif jadi masih terpisah-pisah,” papar Sugeng.

Politisi dari Nasdem ini menambahkan, untuk menjadi RUU, DPR tidak bisa memutuskan sendiri. Namun, perlu peran dari beberapa pemangku kepentingan, stake holder, maupun akademisi untuk berbagi saran dan masukan.

“DPR sebagai tugas legislasi mempunyai target. Insya Allah, Oktober tahun ini akan tuntas menjadi Undang-Undang EBT. Untuk hari ini sudah ada draft undang-undangnya yang terdiri dari 59 Pasal 14 bab,” paparnya. (sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas