Lumajang
Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Apresiasi Pemkab Lumajang, Deklarasikan Sekolah Inklusi
Memontum Lumajang –Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., menegaskan, Pemkab akan mengawal penyelenggaraan Pendidikan Inklusi. Hal itu, disampaikan saat deklarasi Sekolah Inklusi Kabupaten Lumajang tahun 2018, di Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT), Sabtu ( 3/11/2018) pagi.
Kegiatan tersebut bertemakan, “Satukan Tekad Laksanakan Pendidikan Inklusi Menuju Pendidikan Kabupaten Lumajang yang Hebat dan Bisa.”
Dalam sambutannya, Bunda Indah, berkeinginan agar di tahun 2019, di setiap kecamatan ada 2 sekolah inklusi, paling tidak ada 42 sekolah inklusi di Kabupaten Lumajang. “Saya akan suport atau mengawal terus pendidikan untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus di Kabupaten Lumajang,” tuturnya.
“Anak-anak yang selama ini dianggap anak-anak yang tidak normal, mereka sesungguhnya mempunyai potensi yang harus diketahui dengan baik oleh orang tua, maupun guru. Anak-anak tersebut, harus terus dikawal oleh pemerintahnya. Maka Saya dan pak Bupati akan terus mencari anak-anak yang berkebutuhan khusus untuk diberi pendidikan yang baik,” tambahnya.
Kasi Kurikulum Bidang PKLK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ahsan Romadlon Junaedi, M.Pd., provinsi Jawa Timur dari 38 Kabupaten/ Kota, saat ini sudah ada 15 Kabupaten/Kota yang sudah mendeklarasikan sebagai Kabupaten penyelenggara pendidikan inklusi. Tetapi hanya satu yaitu Kabupaten Lumajang yang inisiatif dari bawah untuk mendeklarasikan pendidikan inklusi.
Itu artinya, Kabupaten/Kota lain mendeklarasikan itu karena sebelumnya ada pancingan bantuan pemerintah dari Kementrian Pendidikan. Tetapi Kabupaten Lumajang tanpa adanya bantuan pemerintah, berinisiatif untuk menunjukkan komitmennya sebagai kabupaten yang ramah terhadap aturan anak-anak berkebutuhan khusus.
“Kami mewakili Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengapresiasi kepada Pemkab. Lumajang yang telah mendeklarasikan, mencanangkan dan berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan inklusi. Mudah-mudahan melalui deklarasi ini pendidikan inklusi di Kabupaten Lumajang berkembang dengan lebih baik, dan pendidikan untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus jadi berkualitas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Drs. Siswinarko, MM., melaporkan bahwa tujuan deklarasi ini untuk meningkatkan motivasi, khususnya Pemkab Lumajang dan masyarakat Lumajang, agar semua anak berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan khusus yang maksimal. Sekolah inklusi di Kabupaten Lumajang berjumlah 13 SD dan 8 SMP Negeri/swasta, jumlah total ada 21 sekolah inklusi.
Sekolah inklusi di Kabupaten Lumajang, meliputi Kec. Gucialit SDN 02 Gucialit dan SMPN 01 Gucilatit, Kec. Ranuyoso SDN Tegalbangsri 01, Kec. Yosowilangun SDN Yosowilangun Lor 03 , Kec. Pasirian SD Pelangi Kasih Pasirian dan SMPN 3 Pasirian, Kec. Padang SDN Merakan 01 dan SMPN 01 Padang, Kec. Jatiroto SDN Kaliboto Lor 01 dan SMPN 1 Jatiroto, Kec. Sukodono SDN Kutorenon 02, SDN Bondoyudo 02 dan SMP PGRI Sukodono, Kec. Tempeh SDN Tempeh Tengah 01 dan SMPN 1 Tempeh, Kec. Pasrujambe SDN Pasrujambe 01, Kec. Candipuro SDN Sumberejo 01 dan SMPN 4 Candipuro, Kec. Tempursari SDN Tempursari 01, Kec. Pronojiwo SDN Oro-oro Ombo 02, dan Kec. Lumajang SMP Ibnu Sina Lumajang.(adi/yan)