Bondowoso
SSR Setia Dampingi Tuberculosis, Rumuskan Perda Pemberantasan TBC
Memontum Bondowoso—Community TB Care ‘Aisyiyah yang dijalankan PD Aisyiyah Bondowoso terus berlanjut. Slogan yang dipakai adalah TOSS TB yang artinya Temukan TB dan Obati Sampai Sembuh. Program penanganan TBC ini didanai oleh lembaga donor Global Fund. Program ini dijalankan oleh Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah dengan sebaran 25 provinsi dan 160 kabupaten/kota. Bondowoso termasuk dalam salah satu kabupaten terpilih sebagai pelaksana program pengendalian TB di tingkat kabupaten, dengan sebutan Sub-sub Recipient (SSR).
“SSR ada di Bondowoso sejak akhir 2016. Wilayah jangkauannya sampai saat ini ada 11 kecamatan, yang awalnya 8 kecamatan. Bahkan dikembangkan lagi menjadi 15 kecamatan dengan 17 puskesmas. Pada 2018 saja, ada 386 kasus TB ditemukan di Bondowoso,” papar Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Bondowoso Hj Jajuk Widyanti, MPd saat menggelar Press Release di Rumah Makan Lestari, Rabu (26/11/2018).
Jajuk Widyanti mengatakan, tuberculosis adalah penyakit yang tidak bisa dientengkan. Sebab sudah banyak nyawa yang terenggut akibat penyakit ini. “Gejalanya adalah batuk yang berkepanjangan, karenanya ketika ada yang batuk, jangan dientengkan. Karena satu pasien berpotensi menularkan 15 sampai 30 orang,” tegasnya.
Selama ini SSR Community TB Care ‘Aisyiyah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas dalam pencarian dan penanganan. Ketika ada yang suspek, maka SSR membentuk PMO, yakni Pengawas Menelan Obat. PMO ini berasal dari saudara terdekat atau tetangga orang yang suspek TBC. “Kami latih, ada lebih dari 80 sampai saat ini,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator SSR Hijrotul Illahiyah, SST mengatakan, dorongan SSR tidak hanya pendampingan. Namun juga mendorong pemerintah membuat kebijakan. Pihaknya sangat bersyukur, pada 2019 pemerintah daerah memasukkan Raperda Pemberantasan TBC dan HIV dalam 17 raperda priorotas pada 2019. Raperda itu disetujui dalam rapat paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2019. “Selain pendampingan dibawah, kami ingin adanya aturan yang menaungi,”pungkasnya.
Sebab dari observasi SSR selama ini, masih banyak kasus TB yang ditemukan. Sementara pendanaan dari lembaga donor Global Fund kepadal Aisyiyah tidak selamanya berjalan. “Karenanya ketika lembaga donor menghentikan bantuannya, pemerintah sudah memiliki payung hukum pemberantasannya. Sehingga pada Indonesia bebas tuberculosis pada 2035 akan bisa terwujud,”ungkapnya.
Untuk informasi, diawal pendampingan SSR di kabupaten Bondowoso ada 8 kecamatan dalam Grafik Dampingan yakni Maesan, Tamanan, Grujugan, Jambesari, Bondowoso, Curahdami, Tegalampel, Tapen, Wonosari, Prajekan, Tenggarang, dengan jumlah kader hingga saat ini 87 orang.
(ifa/yan)