Sidoarjo
Kasi Kesra Ngaban Dilantik Kades
Memontum Sidoarjo—-Kasi Kesra Desa Ngaban, Kecamatan Tanggilangin,M.Ali Afan,Selasa (11/12) pagi dilantik.Prosesi pelantikan dikemas secara sederhana,langsung oleh Kepala Desa setempat H.Irfan Nurido dihadapan Forkopimka Tanggulangin.Turut hadir LPMD,BPD,Toga,Tomas, PKK,RT dan RW. Setelah lolos mengikuti ujian test,di Unesa Surabaya minggu lalu.
Camat Tanggulangin Didik Widoyoko S.Sos.M.MT dalam pidatonya mangatakan filosofihnya kinerja saat ini dengan jaman dahulu cukup berbeda. Kewenang-kewenangan itupun juga ada batasan, sebab ada undang-undang desa sesuai otonomi desa.Tugas tok poksi sebagai Kesra dibawah naungan kepala desa itu,tidak harus mengurusi orang meninggal maupun urusan menikah saja tetapi sistem kinerjanya multifungsi,terangnya
Diharapkan Didik Widoyoko,setelah dilantik ini Kasi Kesra M.Ali Afan sebagai jabatan amanah segera dapat beradaptasi,bersinergi dengan perangkat desa yang lain.Agar kinerjanya nanti benar-benar,paham dan mengerti tugasnya. Selanjutnya,memasuki tahun baru 2019 khususnya masing-masing kepala desa memajukan kinerja.Sehingga desa kedepannya lebih maju,dan bekembang dikarenakan adanya BumDes,jelasnya
Ditambahkan,Kepala Desa Ngaban,H.Irfan Nurido awal penjaringan dilakukan panitia hingga prosesi berjalan lancar,aman,tertib,dan terkendali. Perlu diketahui bersama didesa ini,tidak ada sama sekali permasalahan-permasalahan.Dika
Tentunya kita pada perangkat desa baru saja dilantik,diperlukan brivieng,diberikan ilmu baik dari desa maupun pihak kecamatan.Sebab Kasi Kesra ini baru menjabat,sedangkan Kasi Kesra dulu sudah purna jabatan atau masa jabatannya habis.” Alhamdulilah prosesi pelantikan Kasi Kesra berjalan lancar,tanpa halangan apapun “,tandas H.Irfan Nurido. (gus/yan)