Kabupaten Malang
Begini Alasan DPMD Kabupaten Lestarikan Adat Istiadat
Memontum Malang–Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang berharap, adat istiadat yang ada di setiap desa, nantinya bisa dipertahankan dan dilestarikan.
Hal itu seperti disampaikan Suwadji, Kepala DPMD Kabupaten Malang dalam acara sarasehan di Pendopo Agung Kabupaten Malang Selasa (11/12/2018) siang.
Sarasehan dalam rangka pelestarian adat desa di Kabupaten Malang tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh desa wilayah setempa,termasuk beberapa pemerhati adat budaya Kabupaten Malang.
Menurut Suwadji, adat istiadat ini merupakan potensi yang ada di tengah masyarakat dan memiliki peranan untuk memperkuat persatuan dan kerukunan warga dan menjadi menjadi simbol perekat pada masyarakat.
“Sebagai contoh,bersih desa dengan mencerminkan simbol kerukunan warga desa dalam berkontribusi untuk mensukseskannya. Jadi paling tidak, bisa mendukung kelancaran pembangunan yang ada di desa,” ujar Suwadji.
Sementara itu, Lani, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pariwisata Disparbud Kabupaten Malang, Lani Massuro mengatakan, bahwa pelestarian budaya sangat penting untuk dapat dijadikan sebuah atraksi di sebuah desa wisata.
“Jadi jika melestarikan budaya, selain budaya yang dimiliki dalam sebuah desa bisa bertahan, juga bisa digunakan sebagai atraksi untuk menarik wisatawan,” ujar Lani.
Menurutnya, salah satu alasan ingin berkunjung ke desa wisata, karena wisatawan ingin merasakan kehidupan masyarakat di desa. “Hal yang dikenalkan dalam desa wisata adalah pola hidup warga desa setempat, pengunjung yang berwisata ke desa wisata menginginkan adanya sebuah pengalaman hidup di suatu desa. Jadi ya adat istiadat suatu desa yang mereka harapkan,” jelas Lani.
Ia berharap, nantinya desa-desa di Kabupaten Malang bisa menggali potensi budayanya masing-masing. Selain menjadi atraksi di setiap desa nanti juga akan terbentuk kalender wisata desa. (sur)