Probolinggo

Puluhan Pemuda Mabuk Miras, Dihukum Push Up

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo–Malam minggu identik dengan malam panjang, hal itu ditandai dengan meningkatnya kegiatan masyarakat di malam hari.Apalagi, maksud hati ingin bermalam mingguan dengan senang-senang. Tapi, cara yang dilakukan puluhan pemuda ini tak benar karena merayakannya dengan pesta miras.

Akibatnya, mereka terjaring Dinas Satpol PP Kota Probolinggo saat menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Senin (21/1/2019)
Puluhan anak baru gede (ABG) diamankan di lima titik. Antara lain di perlintasan KA Mangunharjo (rel Babian), belakang tugu Garuda Alon-Alon, Stadion Bayuangga,, Warung Kopi di jalan dr. Moh Saleh, dan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan Semeru, Kelurahan Triwung Kidul Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo.

Dari lima lokasi itu, diamankan 34 remaja yang sedang pesta miras dengan barang bukti (BB).Antara lain, minuman arak 8 botol air minum kemasan. Bahkan, tiga pasang muda-mudi yang lagi madu kasih dan penjaja seks komersial (PSK) juga tak luput dari Dinas Satpol PP Kota Probolinggo.

Puluhan remaja, 3 pasang muda-mudi yang lagi madu kasih dan 4 orang PSK itu lantas digiring ke Mako Satpol PP Kota Probolinggo dengan menggunakan truk jumbo dan pick up. Di Mako Dinas Satpol PP yang baru di jalan Panglima Sudirman, mereka mendapat pembinaan fisik.Puluhan ABG yang terjaring mabuk miras umumnya masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA.

Advertisement

Sedangkan 4 orang PSK yang terjaring di Rel KA Mangunharjo atau Babian merupakan muka-muka lama. Meraka adalah AS (45) warga Kebonan Klakah Kabupaten Lumajang, MN (40) warga Desa Jenggawah Kabupaten Jember, dan SS (22) warga Kabupaten Situbondo serta AR (42)“Jadi, mereka kami data dulu. Baru bisa pulang, asal orang tuanya yang menjemput,” kata Kasi Ops Hendra Kusuma.
Ke depan, Hendra Kusuma berharap, selalu terjalin komunikasi yang baik antara Satpol PP dengan warga. Salah satu caranya, warga aktif melapor, jika ada gangguan lingkungan. Seperti remaja yang sedang pesta miras.

“ Harapannya, ke depan di kota tidak ada lagi remaja yang mabuk-mabukan. Sebab, hal kecil seperti itu bisa menyebabkan tindak kriminal. Juga meresahkan warga sekitar,” pintanya.

Untuk memberikan efek jera, mereka harus pulang dengan dijemput orang tua masing-masing.Sementara itu,Kepala Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Agus Effendi mengatakan, meski rutin dirazia, petugas dibawah naungannya masih saja mendapati remaja yang melakukan mabuk miras, muda-mudi yang lagi memadu kasih, dan PSK.

” Razia sendiri digelar, untuk menindaklanjuti keluhan warga tentang banyaknya gerombolan remaja yang mabuk-mabukan. Termasuk berpacaran di tempat remang-remang,” katanya.

Advertisement

Mantan Kepala Disbudpar ini pun mengimbau warga agar lebih peka dalam menjaga lingkungan. Jika ada kegiatan yang meresahkan atau penyakit sosial, lebih baik segera dilaporkan ke pihak berwajib.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan dan keluarga. Jadi, kalau ada hal yang meresahkan, segera laporkan pada kami. Kedepannya, akan kami koordinasi kepada pihak Lurah untuk saling memberikan informasi jika ada lokasi yang dibuat mangkal untuk mesum dan mabuk miras,” tuturnya.(geo/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas