Surabaya
Pengacara ES: Klien Kami Belum Tentu Mucikari
*Kasus Prostitusi Online Yang Libatkan Artis
Memontum Surabaya—-Pengacara mucikari ES Frangky Desima Waruwu mendatangi Tim Subdit-V Cyber Crime (Siber) Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Polda Jatim), Senin (21/1/2019). Dalam pengakuanya, Frangky mengatakan jika ia berniat untuk mengunjungi kliennya. “Kami ingin tahu bagaimana situasi dengan klien kami dan Alhamdulilah kondisi klien kami sehat,” ujarnya.
Disinggung mengenai langkah-langkah apa yang ditempuh oleh pihak ES, Frangky menjelaskan nantinya pengacara akan mengajukan keringanan tahanan.
“Yang kita siapkan itu termasuk langkah-langkah apa yang nanti kita tempuh, Apa yang dilakukan penyidik kita dorong, dan langkah langkah kami udah kami atur lah, mungkin tidak bisa kami sampaikan melalui media,” tandasnya.
“Kalau hal yang meringankan jelas ada. Salah sayunya hal ini kan klien kami merasa sebagai korban kan. Langkah-langkah atau cara kami nanti untuk melakukan pembelaan ya pasti ada dengan hal seperti itu,” tambah Frangky.
Frangky menganggap, penetapan ES sebagai mucikari bukan sebagai acuan kliennya untuk menjadi mucikari. Menurutnya penetapan nama mucikari tersebut masih dalam dalam tahap proses.
“Kalau mucikari ini kita masih belum bisa memvonis seperti itu, karena ini kan masih tahap proses. Nanti kalau seandainya pengadilan sudah menentukan kalau mereka-mereka ini sudah dikatakan sebagai mucikari ya berarti mereka mucikari,” katanya.
Frangky mencurigai, “karena salah satunya, rekening yang dipakai pada saat itu hanya dipinjam oleh klien kami, oleh orang-orang yang berkepentingan dan yang kedua, klien kami saat itukan dia hanya disuruh ke Surabaya,” pungkas Frangky. (sur/ano/yan)