Surabaya
BPR Surya Artha Utama Pangkas Fintech Abal-abal
Memontum Surabaya – Seiring banyaknya kasus terkait pinjaman berbasis online, disikapi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan gencar mensosialisasikan dampak bahaya melakukan pinjaman kepada jasa fintech yang belum jelas legalitasnya. Pasalnya, dari berbagai kemudahan yang ditawarkan itu, tak jarang masyarakat terjerumus ke dalam membengkaknya bunga pinjaman.
Direktur Utama PT. BPR Surya Artha Utama Renny Wulandari menyampaikan, bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman, pihaknya telah menawarkan solusi lain, yakni melalui jasa pinjaman kelompok di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). BPR Surya Artha Utama sebagai perusahaan pelat merah milik Pemkot Surabaya dipastikan siap membantu warga.
“Saat ini BPR sudah menjangkau masyarakat Surabaya. Bahkan tidak hanya Surabaya, sekitar Surabaya juga ada, Sidoarjo dan Gresik,” katanya, Kamis (14/2/2019).
Renny,– sapaan lekatnya –, menyampaikan selain memberikan kemudahan pembiayaan kredit bagi kelompok usaha, pihaknya juga menghimpun tabungan dan deposito dengan suku bunga rendah. Bahkan dengan persyaratan yang cukup mudah dan cepat. Terlebih, bagi kelompok masyarakat yang tertarik untuk melakukan pinjaman, cukup hanya satu orang yang memberikan jaminan.
“Dari kelompok itu, tidak perlu satu anggota memberikan satu jaminan, namun bisa diwakilkan atas nama ketua kelompok. Cukup satu kelompok ini, dibackup satu jaminan, misal dari ketua kelompoknya,” papar perempuan berkerudung ini.
Ia menambahkan ke depan pihaknya bakal intens melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menawarkan pinjaman dana dengan bunga yang cukup rendah melalui BPR. Dengan begitu, pihaknya berharap, masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan pinjaman, meskipun mereka tidak mempunyai jaminan.
“Nanti kita akan intens sosialisasikan ke RT/RW melalui komunitas-komunitas masyarakat, itu kita bisa memberikan pinjaman kelompok, istilahnya tanggung renteng,” pungkasnya.(est/ano/yan)