Kota Malang

Iseng Bawa Sabu Warga Muharto Masuk Bui

Diterbitkan

-

Iseng Bawa Sabu Warga Muharto Masuk Bui

Memontum Kota Malang – Petugas Reskoba Polres Malang Kota terus membrantas peredaran narkoba di Kota Malang. Kali ini yang berhasil ditangkap adalah Susianto (33) warga Jl Muharto Gang VII, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Susianto ditangkap pada Selasa (19/2/2019) siang, ditangkap di Jl Cokroaminoto, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dia kedapatan memiliki 1 poket SS (Shabu-Shabu) seberat 0,47 gram.

Informasi Memontum, petugas melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Kota Malang. Petugas kemudian mendapat informasi kalau Susianto sering mengkonsumsi SS. Dari sinilah petugas kemudian melakukan pencarian hingga berhasil menemukan Susianto di Jl Cokroaminoto.

Saat ditangkap petugas, Susianto hanya bisa pasrah karena kedapatan 1 Pomet SS. Karena hanya kedapatan, Susianto dikenakan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Tersangka sudah kami amankan, saat ini masih dalam proses pengembangan,” ujar AKP Syamsul Hidayat SH MH. (gie/yan)

Advertisement

 

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas