Kota Malang

Tinjau Potensi Parkir, Walikota Sidak MOG dan Matos

Diterbitkan

-

Tinjau Potensi Parkir, Walikota Sidak MOG dan Matos

Memontum Kota Malang – Meninjau potensi retribusi parkir yang ada di Kota Malang, Walikota Malang Sutiaji, melakukan sidak pada beberapa titik parkir di kawasan Mall Olympic Garden (MOG) dan Malang Town Square (Matos) pada Senin (11/3/2019) sore. Dari hasil uji petik di dua kawasan tersebut, potensi retribusi parkir masih memiliki potensi lebih besar.

Dalam sidak di MOG, Sutiaji memantau langsung empat titik parkir, seperti parkir sepeda motor di sebelah barat mall, parkiran di kawasan PKK, hingga di luar stadion Gajayana. Hasil sidak Walikota menyebut, dari empat titik di kawasan MOG, retribusi parkir cukup signifikan hingga mencapai Rp 30 juta perbulan.

Meninjau lahan parkir sekitar Matos. (ist)

Meninjau lahan parkir sekitar Matos. (ist)

“Ada yang penghasilannya 4 juta perbulan, ada yang 2 juta perbulan dan ada yang Rp 2 juta perminggu,” ungkap Sutiaji, usai sidak.

Dijelaskannya, Pemkot Malang saat ini tengah berupaya untuk menata tata kelola manajerial parkir dengan baik, sehingga tidak ada kebocoran retribusi di masa mendatang. Apalagi, Pemkot Malang sudah menjalin kerjasama dengan divisi pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya menekan angka kebocoran retribusi dan meningkatkan pendapatan daerah.

“Kedepan kita akan cari manajemen yang bagus, tidak menelantarkan teman-teman jukir, dan konsumen yang parkir juga nyaman,” jelas Sutiaji.

Advertisement
Menelisik potensi

Menelisik potensi

Bukan itu saja, Pemkot Malang dalam waktu dekat juga akan melakukan survei potensi pendapatan retribusi dari parkir. Sehingga diketahui dengan riil berapa potensi penghasilan sebenarnya dari sektor parkir. Terkait wacana pengelolaan parkir yang akan ditangani oleh Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), Sutiaji menegaskan saat ini masih menunggu aturan perundangan terbaru.

“Sudah ada laporan berapa titik parkir yang masuk ke kami. Se-Kota Malang ada sekitar 800 titik,” tambahnya.

Nantinya, lanjut Sutiaji, daerah akan memiliki badan usaha bernama RPH dan Unit Usaha Lainnya. Parkir, nantinya akan ditangani dalam satu unit tersendiri. Sehingga pemerintah bisa merekrut tenaga untuk melakukan pengelolaan dan manajerial perparkiran, sehingga mampu mendongkrak potensi pendapatan daerah.

“Nantinya, akan ada manajer yang memiliki anak buah di unit itu, dan akan kami terapkan sampling di beberapa titik. Saat ini kita masih menunggu aturan undang-undangnya,” pungkasnya. (adn/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas