Lumajang
Pemegang Kartu PKH Ternyata Belum Tentu Dapat Bantuan
Memontum Lumajang – Pemegang Kartu PKH Ternyata belum tentu menerima bantuan Sosial dari Pemerintah, karena masih ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sehingga dapat menerima bantuan tersebut, Hal ini dikatakan Akbar Alamin Korkab Lumajang Jawa Timur, Kamis (21/3/2019).
Akbar menjelaskan untuk di Kabupaten Lumajang penerima awal PKH tahun 2013 dilaksanakan dan kartu PKH yang berwarna biru adalah kartu yang dibagikan pada masyarakat sebagai penanda kalau pemilik kartu merupakan penerima PKH, namun pemilik kartu harus memenuhi syarat-syaratnya.
“Untuk penerima Kartu PKH yang biru itu adalah kartu yang dibagikan sebagai penanda kalau ia adalah penerima PKH atau masuk data PKH, namun syarat-syarat di PKH harus dipenuhi agar bisa menerima bantuan sosial itu” Kata Akbar.
Akbar menjelaskan, para pemilik kartu tersebut di antaranya harus mempunyai komponen dan dia harus juga mau mengikuti pertemuan kelompok yang dilakukan satu bulan sekali, pertemuan tersebut dilakukan untuk merubah mindset masyarakat supaya bisa mengatasi dari kemiskinan dan syarat berikutnya adalah, bila punya anak sekolah yang bersangkutan wajib memotivasi anaknya untuk bersekolah dalam tingkat kehadiran di sekolah di atas 85 persen, kemudian kalau yang punya balita wajib memeriksakan balitanya atau yang ibu hamil juga bisa memeriksakan kandungannya pada fasilitas kesehatan seperti posyandu, minimal satu bulan sekali.
“Itu sebagai syarat-syarat, karena kadang ada yang punya kartu biru tetapi tidak menerima Kartu ATM, agar bisa mengambil dana bantuannya lewat ATM atau agen-agen Bank” Jelasnya.
Apa yang disampaikan Akbar menanggapi keluhan masyarakat seperti, Hotim, nomer peserta : 350806100600083, Warga Dusun Kembang RW 08/RT 001 Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang Jawa Timur yang tidak mendapat bantuan meski dirinya punya kartu PKH. Hotim mengira dengan memegang kartu PKH ia berhak menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
Hotim menuturkan jika sebelumnya ia bekerja di kalimantan lalu pulang ke Lumajang, setelah di lumajang Hotim ingin mengambil bantuan sosial tersebut dengan bermodalkan kartu peserta PKH namun pihak terkait tidak memberikan akhirnya Hotim saat ini bekerja lagi sebagai pembantu rumah tangga di surabaya. Dirinya berharap bisa menerima bantuan tersebut karena merasa membutuhkan bantuan itu apalagi dirinya sudah punya kartu peserta PKH.
“Saya sudah pernah meminta tapi tidak diberikan saat pulang kerja dari kalimantan, setelah itu ada informasi kalau bisa di ambil, saya minta lagi juga tidak diberi, sekarang Saya kerja di Surabaya sebagai PRT mas” tutur Hotim saat itu. (adi/yan)